ACEH UTARA, Sabtu (04/05/2024) suaraindonesia-news.com – Diduga hampir semua Kios Pedagang pupuk di Kabupaten Utara, menjual harga pupuk subsidi kepada petani di atas Harga Eceran Tetap (HET) Pemerintah.
Harga pupuk subsidi yang harus tebus oleh petani yang terdaftar dalam RDKK pada kios pengecer rata rata harga tebus Rp 140 ribu sampai dengan 150 ribu per sak ukuran 50 kg, baik jenis pupuk NPK dan Urea.
Hasil investigasi media ini beberapa pemilik kios pengecer pupuk di Kecamatan Baktia dan Baktia Barat mengaku menjual harga pupuk subsidi kepada petani dengan harga tebus 140 ribu – 150 ribu.
“Untuk pupuk urea 140 ribu, sedangkan poska/NPK 150 ribu,” sebut salah satu kios pengecer di Kecamatan Baktia yang enggan namanya di cantumkan.
Salah seorang petani di Desa Singgah Mata, Kecamatan Baktia Barat juga mengungkapkan bahwa dirinya termasuk petani lain menebus pupuk dengan harga 140 ribu jenis Urea.
“Ya rata rata petani daerah ini, menebus pupuk di Kios pengecer dengan harga 140 ribu, bahkan kadang harga lebih,” ungkap Nasir.
Menurut beberapa pedagang pupuk yang di wawancarai media, mengatakan bahwa semua pedagang pupuk terpaksa menjual di atas HET.
Baca Juga:Harga Tebus Pupuk Subsidi Naik Capai 36 Persen dari HET, Ini Penyebabnya
“Kalau tidak di jual di atas HET, tidak cukup untuk bisya sewa gudang, ongkos bongkar barang, temasuk untuk setoran upeti kiri kanan,” beber salah satu pemilik kios di Baktia.
Ketika di tanyakan maksud adanya setoran upeti kiri kanan, namun sumber enggan menyebutkan
“Tau sendiri lah, itu sudah menjadi rahasia umum,” cetus nya.
Apalagi belakangan ini kata beberapa Pemilik Kios, pihak Pemerintah mengurangi Kuota pupuk subsidi mencapai 50 persen.
Sementara pihak PT. Grafindo selaku Distributor, selain suplaiyer pupuk, distributor yang bertanggung jawab mengawasi kios pengecer pupuk yang terikat kontrak dengan perusahaan Distributor hingga saat ini pihak perusahaan belum menanggapi konfirmasi yang dilakukan media ini melalui pesan WhatsApp.
Reporter: Masri
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri












