MAMASA, Rabu (22/11/2023) suaraindonesi-news.com – Ratusan massa yang menggelar aksi demontrasi di halaman Kantor Bupati Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) diwarnai aksi bakar Ban.
Dilokasi massa aksi terlihat masih berorasi. Terlihat juga massa aksi membakar tiga ban mobil bekas hingga mengakibatkan asap hitam mengebul.
Terlihat korlap aksi Yustianto dan koordinator mimbar Tamrin mendorong Ban bekas ke depan halaman kantor Bupati. Unjuk rasa berjalan aman dan massa aksi tidak melakukan lemparan kepada petugas keamanan selain membakar ban mobil bekas.
Baca Juga: Tuntut Pj Bupati Mamasa Dicopot, Massa Aksi Nyaris Bentrok
Tamrin sambil menyalakan api mengatakan tidak ada yang berhak menghalang-halangi pergerakannya.
“Tidak ada yang berhak menghalangi kita, karena kita semua dijamin undang-undang,” teriak Tamrin saat orasi.
Massa aksi kembali tegang saat Kabag Humas Protokoler Demmaelo Pena memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memindahkan Ban bekas yang sedang terbakar.
Baca Juga: 6 Cara Mengusir Kecoa, Kelabang, dan Semut yang Efektif di Rumah
“Matikan apinya karena sudah merusak tehel,” perintah Demmaelo Pena memerintahkan Satpol PP.
Selanjutnya petugas Satpol PP mendorong Ban tersebut dari halaman yang lantainya tehel.
Pantauan Reporter suaraindonesi-news.com dilokasi terlihat tehel mengalami kerusakan.
Reporter: Kang Sukir
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri