DBHCHT 2019 Untuk JMF, Padat Karya, Pelatihan dan Alkes

oleh -182 views
Sekdisnakretrans Kabupaten Lumajang, Totok Sudjarwo saat ditemui sejumlah media

LUMAJANG, Sabtu (15/6/2019) suaraindonesia-news.com – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lumajang, dari informasi yang diperoleh dari Sekretaris Dinas, Totok Sudjarwo, mengatakan kalau pihaknya mendapatkan DBHCHT sebesar Rp. 1,1 milyar, naik Rp. 100 juta dari tahun 2018 lalu.

“DBHCHT ini kami laksanakan beberapa kegiatan seperti pelatihan, padat karya dan Job Market Fair (JMF),” kata Totok saat ditemui awak media.

Program padat karya, kata Totok seperti kegiatan normalisasi saluran yang mendukung ke bidang pertanian. Selain itu ada juga 7 program pelatihan.

“Tahun 2019 ada 2 kegiatan padat karya, pertama akan dilakukan di Desa Besuk, Kecamatan Tempeh dan Desa Sumberanyar, Kecamatan Rowokangkung,” jelasnya.

Hal yang sama disampaikan oleh Kabid Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja, Disnakertrans Kabupaten Lumajang, Siti Laitul Badriyah, menerangkan bahwa pada tahun 2018 ada 3 kegiatan padat karya.

“Sesuai PMK 222 Tahun 2017, kami laksanakan pada tahun 2019 digunakan untuk Job Market Fair (JMF) Mini dan JMF besar,” katanya.

“Yang sudah dilaksanakan JMF Mini, karena hanya diikuti oleh 8 perusahaan saja. Dan ini, setahun dilaksakan sebanyak 3 kali, demi memfasilitasi pencari kerja,” terangnya lagi.

Ada juga kegiatan pelatihan terkait kejuruan pelatihan makanan, yang per paket diikuti 20 orang.

“Sasaran keterampilan dasar, agar peserta tahu dan bisa,” ungkap Kabid Pelatihan Disnakertrans Kabupaten Lumajang, Yayuk.

Menurut Yayuk, ini menjadi domainnya Disnakertrans Kabupaten Lumajang, yang kelanjutannya dari pusat. Ini adalah sebuah Program Tenaga Kerja Mandiri, yang pelaksanaannya selama 5 hari dengan instruktur yang berkompeten.

“Dan ini bisa berkelanjutan ke Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan atau dinas lainnya sebagai pembinaan. Sedangkan pada Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Lumajang, anggaran tahun 2019, DBHCHT yang diterima sebesar 1 milyar,” terangnya.

Menurut Kabid Sumberdaya Kesehatan Dinkes Kabupaten Lumajang, dra Ria Cancerina kepada media ini mengatakan bahwa DBHCHT dipergunakan untuk pengadaan Alat Kesehatan (Alkes), seperti Tensimeter, UKS Kit, Nebulaiser, Bed Pasien, UKGS Kit dan lainnya.

Dijelaskan pula olehnya, bahwa penerimaan DBHCHT tahun ini lebih rendah Rp. 200 juta dari tahun 2018 lalu.

Diharapkan, penyerapan dana DBHCHT di Kabupaten Lumajang bisa terserap semua. Sebab yang tidak terserap akan dikembalikan ke Kas Daerah dan menjadi Silpa DBHCHT tahun berikutnya.

Reporter : Fuad
Editor : Amin
Publiser : Imam

Tinggalkan Balasan