ACEH TIMUR, Kamis (04/11/2021) suaraindonesia-news.com – Pengurangan DAU untuk Gampong pada APBK P Aceh Timur tahun 2021 berdampak pada Siltap perangkat Desa, beberapa bulan gaji perangkat Desa terancam tidak cukup anggaran untuk dibayar gaji. APDESI minta Bupati Aceh Timur Hasballah M Thaib harus bertanggung jawab.
“Jika sampai terjadi beberapa bulan gaji perangkat Desa tidak ada anggaran untuk di bayar, secara tidak langsung Bupati Aceh Timur selaku Kepala Daerah telah ikut mendzolimi mereka, jika itu terjadi Bupati harus bertanggung jawab,” tegas Humas APDESI Aceh Timur Muhammad Ali kepada media ini. Rabu (3/11) pasca pertemuan dengan DPRK Aceh Timur. Rabu (3/11).
Ia juga mengatakan Bupati harus paham, sebagian besar kehidupan perangkat Desa kondisi ekonominya pas-pasan, gaji satunya- satu sumber pendapatan untuk menghidupi keluarga dan anak-anak.
“Bayangkan jika tidak ada gaji, anak-anak dan keluarga nya bisa kelaparan, apakah itu pernah di pikirkan oleh Bupati dan pejabat terkait. Yang kami tuntut adalah hak jerih payah kami sendiri, bukan hak orang lain, perangkat Desa bekerja full 12 bulan, sementara jika harus menerima gaji 9 atau 10 bulan, bagaimana,” keluh Ali.
Ali juga mengatakan, dalam PP dan Perbup Aceh Timur sendiri sudah ditetapkan besaran gaji perangkat Desa.
“Artinya Pemkab telah melanggar aturan yang dibuat sendiri,” sebut Ali.
Pengurangan DAU pada APBK tahun 2021 berdampak pada siltap perangkat Desa, jadi kata Ali, Bupati Aceh Timur selaku kepala daerah harus bertanggung jawab.
“Jika tidak, potensi aksi damai perangkat Desa 513 tidak terbendung, apalagi sudah ada wacana Keuchik akan menyerahkan stempel secara massal kepada Bupati,” beber Ali.
Ali juga menandaskan jika itu terjadi, Pemerintah Desa bisa lumpuh.
Reporter : Masri
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful