Cek Pembangunan Alun-alun Kota Bogor, Bima Arya: Progresnya 10 Persen - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita

Cek Pembangunan Alun-alun Kota Bogor, Bima Arya: Progresnya 10 Persen

×

Cek Pembangunan Alun-alun Kota Bogor, Bima Arya: Progresnya 10 Persen

Sebarkan artikel ini
IMG 20210807 095131
Wali Kota Bogor, Bima Arya, saat cek pembangunan Alun-alun Kota Bogor.

KOTA BOGOR, Sabtu (07/08/2021) suaraindonesia-news.com – Pembangunan Alun-alun Kota Bogor sudah memasuki tahap pengerjaan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan mengintegrasikan Alun-alun ini dengan Masjid Agung.

Wali Kota Bogor, Bima Arya, Jumat (06/08/2021) siang, meninjau ke lokasi pembangunan yang progresnya sudah mencapai 10 persen.

Bima Arya didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim), Juniarti Estiningsih, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Chusnul Rozaqi Camat Bogor Tengah, Abdul Wahid, Lurah dan kontraktor pelaksana.

Baca Juga :  Raih Prestasi Cemerlang di Akhir Tahun, DKPP Sumenep Pertegas Tingkatkan Kinerja di Tahun 2023

Bima Arya mengatakan, Alun-alun Kota Bogor yang dibangun di lahan eks Taman Topi/Taman Ade Irma Suryani ini akan terintegrasi dengan Masjid Agung.

“Progresnya (Alun-alun) berjalan baik, sudah 10 persen. Itu artinya positif,” katanya.

Dari hasil peninjauannya, dia menitipkan beberapa hal. Seperti mengenai prasasti, kemudian patung Kapten Muslihat yang akan dimusyawarahkan dengan pihak keluarga. Pilihannnya, apakah dipindahkan atau dibuat patung baru.

“Itu saja, harus melibatkan semua, kita dengar,” jelasnya.

Kepala Disperumkim Kota Bogor, Juniarti Estiningsih menambahkan, pihaknya akan segera mengundang ahli waris dan budayawan untuk membahas mengenai patung Kapten Muslihat.

“Karena ada dua opsi, diperbaiki atau dibuatkan patung dari tembaga. Kita akan musyawarahkan secepatnya,” kata dia.

Proyek Alun-alun Kota Bogor ini dikerjakan PT Samudera Adi Nusantara sebagai pemenang tender. Anggarannya Rp 13,6 miliar yang berasal dari bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, ditargetkan akhir tahun ini rampung.

Baca Juga :  Putusan Hakim Jakarta Selatan Dinilai Persulit Ibu Bertemu Anak Pasca Perceraian

Reporter : Iran G Hasibuan
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful