Cegah Dan Perkecil Kecelakaan di Jalan Raya, Polres Blora Adakan Rapat Anev - Suara Indonesia
Example floating
Example floating

Cegah Dan Perkecil Kecelakaan di Jalan Raya, Polres Blora Adakan Rapat Anev

×

Cegah Dan Perkecil Kecelakaan di Jalan Raya, Polres Blora Adakan Rapat Anev

Sebarkan artikel ini
IMG 20161209 WA0078
Rapat Anev

Reporter: Lukman

Blora, Jumat (9/12/2016) suaraIndonesia.news.com – Dalam rangka mencegah dan memperkecil angka kecelakaan di jalan raya, Polres Blora bekerjasama dengan stakeholder pemangku kepentingan laka lantas di wilayah kababupaten Blora mengadakan rapat analisa dan evaluas

i (ANEV) di tubuh Polri khususnya jajaran Polres Blora. Jumat (9/12/2016) di gedung arya guna Mapolres Setempat.

Rapat tersebut melibatkan pihak-pihak terkait, diantaranya satuan Lalu lintas Blora, dinas perhububungan dan bina marga propinsi.

“Dalam rapat ini kami menganev semua faktor-faktor penyebab laka lantas di kabupaten  Blora. Salah satunya pelaku laka lantas yaitu usia produktif 16-25 tahun. Kita mapping mulai dari struktur jalan, rambu-rambu, situasi dan kondisi jalan, dan situasi kondisi lingkungan,” kata Kasat lantas Polres Blora AKP. Febriyani Aer S.I.K.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Berharap Dukungan Veteran dan Warakawuri, Untuk Sukseskan Program Pemerintah

Menurut Febriyani, antisipasi yang sudah dilakukan satuan lalu lintas yaitu pendirian pos pantau rawan laka di jepon dan tawangharjo. Setiap hari dan jam tertentu mereka melaksanakan patroli rutin ke pos pantau tersebut.

Lanjut Febriyani, Kemudian membuat program camot. Cegah anak-anak mengendarai motor pada usia dini.

Baca Juga :  Polres Bojonegoro Gelar Sosialisasi Menuju Zero Pelanggaran

“Sudah dimulai sejak tgl 19-11-2016. Sosialiasi ke 14 sekolah. Dan akan dilakukan secara berkelanjutan terus menerus,” ujar Febriyani.

Sebelumnya, kegiatan serupa juga telah dilaksanakan kasatlantas kabupaten sejumlah wilayah Polsek di kabupaten Blora. Agenda tersebut menjadi rutinitas dilaksanakan setiap seminggu sekali.

“Bentuk kegiatannya adalah menganalisah dan mengevaluasi seluruh kegiatan yang berkaitan tugas kepolisian sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat agar pengguna jalan mentaati aturan admintrasi pengguna jalan.” Tutur Febriyani.