Reporter: Mustain
Bojonegoro, Selasa 06/09/2016 (suaraindonesia-news.com) – Sebagai upaya implementasi program prioritas Promoter Polda Jatim dan jajarannya dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri maka melalui Bidkum Polda Jatim yang di ketua oleh ketua tim AKBP Mokh. Gufron, SE, bersama dua pamen pada hari selasa (6/9) pagi tadi sekitar jam 08.00 wib, bertempat di aula meliwis putih mako Sat Lantas Polres Bojonegoro melalukan acara sosialisasi tentang upaya Polda Jatim dan jajaran menuju zero pelanggaran.
Acara yang dibuka langsung oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro, SH., S.I.K., M.Si tersebut diikuti oleh kurang sebanyak 250 orang yang terdiri dari para Kabag, Kasat, Pama, Para Kapolsek, perwakilan tiap fungsi sebanyak 5 anggota, Kanit Reskrim Polsek, Kasium Polsek serta Kanit provost Polsek tersebut.
“Polisi saat ini dituntut untuk menjadi Polisi yang humanis, apabila masyarakat ketemu Polisi bukan sebagai sosok yang menakutkan lagi. Dalam memberikan pelayanan harus mendasari arahan Kapolri, bagaimana harus memberikan pelayanan yang terbaik kepada Masyarakat,” terang Kapolres dalam sambutannya membuka acara tersebut.
Selain itu juga, Kapolres menekankan kepada seluruh anggota bahwa untuk meningkatkan kepercayaan publik (public trust) sesuai dengan commander wish Kapolri yang harus dilakukan adalah: pertama, reformasi kultural baik dengan menekan budaya koruptif dan menjadi polisi yang humanis. Kedua, perbaikan layanan publik baik menerima laporan, skck, sim. Ketiga, peningkatan profesional dalam penegakan hukum. Keempat, peningkatan stabilitas keamanan serta kelima adalam manajemen media.
Kemudian ketua tim dalam memberikan materi menekankan kepada seluruh peserta, dengan dilakukannya kegiatan sosialisasi ini agar anggota dalam menjalankan tugasnya tidak terjadi pelanggaran lagi, apabila masih terjdi pelanggaran agar cepat diselesaikan.
“Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, kami berharap bisa sharing tetang permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh anggota dilapangan dalam menjalankan tugasnya, menghimbau agar tidak terjadi pelanggaran disiplin maupun kode etik sehingga tercapai zero pelanggaran,” tutup AKBP Mokh. Gufron.