PAMEKASAN, Senin (12/10/2020) suaraindonesia-news.com – Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam serahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terhadap perwakilan pengurus Masjid dan Pesantren di Pamekasan. Senin (12/10/2020).
Penyerahan tersebut dilakukan Bupati di Mandhepah Agung Ronggosukowati, setelah sebelumnya dilakukan penandatanganan Terhadap NPHD tersebut.
Dalam sambutannya, Baddrut Tamam menyampaikan bahwa saat ini Pemkab Pamekasan mencatat jumlah pondok pesantren di kabupaten Pamekasan mencapai 333, kemudian Masjid sebanyak 1.103.
Sementara dari jumlah tersebut sebanyak 379 masjid dan 359 yayasan dan pondok pesantren yang mengajukan bantuan dana hibah pada tahun ini.
Namun, setelah dilakukan verifikasi dan peninjauan terhadap lokasi, Pemkab hanya bisa mengucurkan 733 bantuan hibbah. Yakni terhadap 374 Masjid dan 359 yayasan dan pondok pesantren yang memenuhi persyaratan.
“Sekarang ini ada 733 Masjid dan yayasan Pondok pesantren yang mendapat bantuan, tetapi kedepan akan terus ditambah serta akan kita lakukan perbaikan-perbaikan dalam program ini,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Bupati Pamekasan berpesan agar bantuan hibbah tersebut dapat digunakan dengan baik, terutama dalam upaya menguatkan pondasi beragama masyarakat di Kabupaten Pamekasan.
“Semoga bantuan ini bermanfaat dalam rangka meletakan fondasi agama kepada generasi muda agar dapat memiliki prestasi khususnya di bidang agama sehingga Pamekasan memiliki SDM yang berkualitas,” harap Ra Baddrut, panggilan keseharian Bupati milenial tersebut. (Adv).
Reporter : My
Editor : Amin
Publisher : Ela