JEMBER, Selasa (20/11/2018) suaraindonesia-news.com – Sentralisasi pelayanan admindukcapil masyarakat Jember yang menuai kontroversi, puncaknya pada operasi tangkap tangan Kepala Dispendukcapil Jember beberapa waktu lalu, menurut Bupati Jember bahwa sentralisasi tersebut bukanlah kebijakannya.
“Sejatinya tidak pernah ada perintah terkait layanan dispenduk yang disentralkan. Sampai hari ini, ada beberapa kasi yang belum menghentikan layanan KK dan KTP secara sepihak, meski tidak ada perintah tertulis maupun lisan,” tegas Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR, Senin (19/11/2018).
Memang selama ini ada beberapa kasi yang menghentikan layanan KTP di beberapa kecamatan, hal ini dikarenakan adanya alasan beberapa kasi yang menyebutkan adanya perintah dari oknum di Dispenduk yang meminta tersentral di kantor Dispenduk. Selain itu juga berkas yang dikirim pihak kecamatan tidak diprioritaskan oleh Dispenduk.
“Jadi tidak adanya layanan KTP dan KK di beberapa kecamatan dikarenakan adanya ulah oknum yang menginstruksikan agar mengurus KTP dan KK di Kecamatan. Selain itu para kasi juga jengkel dengan petugas di Dispenduk yang tidak memprioritaskan berkas dari kecamatan, mulai minggu depan akan kita edarkan panduan tertulis sesuai Perbup,” tegas Bupati.
Baca Juga: Akhirnya Pelayanan Adminduk Kembali ke Kecamatan
Dari 31 kecamatan yang ada, peralatan perekaman E KTP yang ada di kecamatan masih normal dan tidak ada gangguan sama sekali serta masih terhubung dengan Dispenduk, “Peralatan perekaman maupun alat lainnya masih normal semua, sudah kita cek di seluruh kecamatan tidak ada masalah, hanya ada dua kecamatan yang rusak,” pungkas Bupati.
Diberitakan sebelumnya, pelayanan admindukcapil akan dikembalikan ke Kecamatan pada Rabu (21/11/2018) besok.
“Iya mas, mulai Rabu besok warga yang hendak mengurus adminduk bisa lewat kecamatan, pelayanan dikembalikan seperti sebelumnya, dan semua dilayani gratis, dan warga tidak perlu mengantre di Dispenduk,” ujar Daryanto Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemkab Jember kepada media ini Senin (19/11/2018).
Reporter : Guntur Rahmatullah
Editor : Amin
Publisher : Imam