Reporter : Adhi
Surabaya, Suara Indonesia-New.Com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya memusnahkan obat dan makanan illegal senilai Rp 5,6 miliar, Jumat (11/12). Barang bukti ini hasil dari pengawasan 2014-2015, seperti kosmetik, obat keras yang dijual di sarana ilegal, obat tradisional, dan pangan.
Pemusnahan tersebut terdiri dari 186 ribu kemasan kosmetik illegal, 173 ribu kemasan obat tradisional, 102 ribu kemasan obat keras, 26 ribu kemasan pangan illegal. Pemusnahan dengan cara dibakar dan sudah mendapat izin resmi dari Kejaksaan.
Assisten III Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Prov Jatim, M Shofwan mengatakan, seiring dengan berlakunya MEA, pemerintah akan selalu bekerjasama dengan pihak terkait seperti Badan POM, Polda Jatim, Kejati Jatim, Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim untuk pengamanan makanan dan obat tersebut.
“Pengawasan ini sangat membantu dan bermanfat bagi masyarakat, agar lebih teliti dan waspada dalam mengkonsumsi,” katanya.
Shofwan juga mengucakpan terimakasihnya atas kerjasama ini, diharapkan ke depan agar lebih baik lagi dalam melakukan pengawasan.