Bogor Street Festival Tuai Protes, Begini Penjelasan Bima Arya - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita UtamaRegional

Bogor Street Festival Tuai Protes, Begini Penjelasan Bima Arya

×

Bogor Street Festival Tuai Protes, Begini Penjelasan Bima Arya

Sebarkan artikel ini
IMG 20190128 203932
Saat Presscon yang dibuka oleh Walikota Bogor Bima Arya (Kanan), Dandim 0606 (tengah) dan Ketua MUI Kota Bogor (kiri)

Bogor, Senin (28)1/2019)
suaraindonesia-news.com — Menjelang acara tahunan CGM (Cap Go Meh) Bogor street festival 2019 ini menuai kontra, yang akhirnya Walikota Bogor Bima Arya mengambil sikap sehingga membuat presscon di Balaikota.

Hadir pada pada acara presscon tersebut, selain Walikota Bogor, Dandim 0606, Kapolresta Bogor, Ketua Komisi Fatwa MUI Kota Bogor, beberapa tokoh agama dan budayawan. Presscon kali ini membahas tentang dugaan surat yang tersebar perihal kontra FMB (Forum Muslim Bogor) yang menyatakan beberapa poin terkait acara 19 Februari mendatang itu.

Mengatasnamakan Forum Muslim Bogor yang tidak menyetujui adanya kegiatan ini. Dalam presscon tersebut, Walikota Bogor Bima Arya juga menyatakan beberapa poin terkait surat yang beredar tersebut.

Baca Juga :  KNPI Aceh Timur Kutuk Aksi Teror Pelempar Granat di Rumah Cagub Aceh Bustami Hamzah

“Bogor Street Festival ini adalah kegiatan seni dan budaya tidak bisa diasosiasikan disatu agama tertentu karena aspek yang sangat menonjol adalah kebudayaan,” terangnya.

Bima Arya juga membeberkan inti dari poinnya bahwa acara ini tidak ada sama sekali unsur agama tertentu melainkan acara ini adalah seni dan budaya yang juga jadi ajang pemersatu masyarakat Kota Bogor.

Selain Walikota Bogor, yang memberi sikap di presscon juga Ketua MUI Bogor, KH Mustofa Abdullah Bin Nuh juga turut ambil sikap. “Bogor Street Festival ini adalah kegiatan budaya dan tidak ada kaitannya dengan agama bahkan etnis tertentu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkab Deli Serdang Gelar Musrenbang RPJMD Tahun 2019-2024

Bahkan, KH Mustofa juga menyarankan untuk menuntut FMB ke badan hukum kalau statment nya membuat keresahan disekitar masyarakat sehingga menghancurkan kerukunan antar etnis dan agama. KH Mustofa juga menyatakan itu sebagai sebuah ancaman untuk FMB.

“Jika tidak puas, silakan datang ke MUI untuk berdisuki apapun. Kami terbuka,” pungkasnya.

Reporter : Je-Dafi
Editor : Agira
Publisher : Imam