BOGOR, Minggu (17/05/2020) suaraindonesia-news.com – Wali Kota Bogor Bima Arya didampingi Kasatpol PP, Dirut Perumda Pasar Pakuan Jaya dan Gugus Covid-19 lainnya memberi himbauan di Pasar Kebon Kembang atau biasa disebut Pasar Anyar Jl Dewi Sartika Kota Bogor, agar warganya mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Minggu (17/05).
Aksi ini dilakukannya lantaran melihat fenomena Pasar di Kota Bogor penuh dan sesak dengan pengunjung menjelang lebaran. Padahal Kota Bogor masih dalam masa PSBB tahap ke 3 untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19).
Saat di Pasar Anyar, Bima Arya terlihat memakai seragam Satpol PP sambil memberikan himbauan kepada para pedagang dan pengunjung agar memakai masker dengan memakai pengeras suara
“Ibu-ibu tolong maskernya dipakai,” ujar Bima sambil berjalan dan menunjuk seorang ibu-ibu untuk mematuhi memakai masker.
Dari pantauan media ini, pedagang yang berada di sekitaran Jl Dewi Sartika disuruh tutup.
Reporter : Iran G Hasibuan
Editor : Amin
Publisher : Ela