SUMENEP, Selasa (14/11/2023) suaraindonesia-news.com – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah menyelesaikan program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH).
Seperti diketahui, program ini telah ditetapkan pemerintah sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari program strategis nasional Reforma Agraria.
Untuk itu, sejak 7 November 2023 kemarin hingga beberapa hari ke depan. Disperkimhub Sumenep sudah mulai melaksanakan pengecekan lapangan bersama Tim Terpadu lainnya.
Kepala Bidang Pertanahan Disperkimhub Kabupaten Sumenep, Heri Kushendrawan menjelaskan, Sumenep merupakan salah satu Kabupaten dari 9 wilayah di Jawa Timur yang mendapatkan PPTKH.
Heri Kushendrawan menyampaikan, bahwa pihaknya bersama Tim Terpadu lainnya sudah turun melaksanakan pengecekan lapangan sejak beberapa hari lalu.
“Yang pertama kali dilakukan di Kecamatan Batuan, selanjutnya menyasar ke sejumlah Kecamatan di daratan dan Kepulauan di Kabupaten Sumenep,” kata Heri dalam keterangannya.
Tim Terpadu dalam melakukan validasi cek lapangan kata kata Heri, tentunya melalui wawancara dengan masyarakat pemohon. Di mana, untuk divalidasi sesuai tidaknya usulan permohonan yang dilakukan oleh perorangan dan ter-kolektif di kepala desa.
“Selanjutnya melalui Bupati yang sudah tertampung diajukan ke kementerian,” pungkasnya.*
Reporter: Ari
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri