MALANG, Selasa (04/10/2022) suaraindonesia-news.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur (Jatim), Irjen Pol Nico Afinta mencopot sebanyak sembilan Komandan batalyon (Danyon), Kompi, hingga Peleton Brimob Polda Jatim.
Pencopotan jabatan tersebut diketahui buntut pasca tragedi kerusuhan dari tragedi Kanjuruhan pasca kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
Sebelumnya, Inspektorat Khusus (Itsus) dan Divisi Propam Polri memeriksa 18 anggota Polri berkaitan dengan tragedi Kanjuruhan. Diketahui, tragedi Kanjuruhan terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (01/10/2022).
“Selanjutnya tim dari pemeriksa Bareskrim untuk secara internal tim dari Itsus dan Propam sudah melakukan pemeriksaan dan ini dilanjutkan pemeriksaan, memeriksa anggota sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 18 orang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Polres Malang, Jatim, Senin (03/10/2022) kemarin.
Dedi mengatakan, para polisi yang diperiksa tersebut, terlibat langsung dalam pengamanan. Selain itu, ada polisi yang bertanggung jawab atau sebagai operator memegang senjata pelontar.
“Saat ini mendalami masalah manajer pengamanan dari mulai perwira hingga pamen (perwira menengah) sedang didalami,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan bahwa sesuai dengan perintah bapak Kapolri. Kapolda Jatim juga sama melakukan penonaktifan jabatan Danyon, Danki, dan Danton Brimob.
“Total sebanyak sembilan orang dari Polda Jatim,” pungkasnya.
Sebatas informasi tambahan, berikut daftar nama Danyon, Danki, serta Danton Brimob Polda Jatim yang dicopot:
1. AKBP Agus Waluyo (Danyon)
2. AKP Hasdarman (Danki)
3. AKP Untung (Danki)
4. AKP Nanang (Danton)
5. AKP Danang (Danton)
6. Aiptu M Solihin (Danton)
7. Aiptu M Samsul (Danton)
8. Aiptu Ari Dwiyanto (Danton)
9. Aiptu Budi (Danton)
Reporter : Fauzi
Editor : M Hendra E
Publisher : Nurul Anam