BOGOR, Jumat (01/12/2023) suaraindonesia-news.com – Sebagai wadah masyarakat Kabupaten Bogor guna mengungkapkan keluhan dan permasalahan yang ada di Kabupaten Bogor, Polres Bogor membuka Program Jumat Curhat untuk mencari solusi jalan keluar dari masalah.
Demi lancarnya kegiatan tersebut Polres Bogor menunjuk Kabag Log Polres Bogor Kompol Ari Trisnawati S sebagai penerima curhatan dari masyarakat Kabupaten Bogor didampingi Kasat Tahti Ipda Dedi dan anggota Sat Binmas Polres Bogor.
Sementara, masyarakat yang hadir curhat permasalahan di wilayahnya terkait dengan pelayanan pembuatan SIM, karena jarak tempuh dari Cariu yang cukup jauh ke Satlantas Polres Bogor, untuk itu masyarakat meminta pihak Kepolisian dapat mendatangi masyarakat untuk tes SIM di daerah Cariu atau dengan cara kolektif SIM karena di Cariu banyak pengguna kendaraan bermotor yang belum memiliki SIM.
Kemudian mereka juga meminta adanya sosialisasi tentang pengurusan surat kehilangan yang merupakan dokumen negara dan harus lapor ke Polres tidak bisa di Polsek.
Salah satu warga setempat bapak Dede meminta narasumber dari Polres untuk bisa hadir memberikan sosialisasi tentang kepemudaan di karang taruna wilayah Cariu.
Baca Juga: Mendag Zulkifli Hasan Didampingi Wali Kota Bogor, Resmikan Pembangunan Pasar Tanah Baru
Sebagai Penerima Curhatan Kabag Log Polres Bogor Kompol Ari Trisnawati S menyampaikan untuk pembuatan SIM baru dilaksanakan di Cariu akan di sampaikan ke Satuan Lalu Lintas, namun untuk mobil SIM keliling lantas Polres Bogor khusus perpanjangan SIM sudah ada jadwalnya dan bisa di check secara online.
“Terkait masalah pembinaan pemuda di sana, silahkan bisa berkoordinasi dengan bhabinkamtibmas juga Kapolsek untuk bersurat ke Satbinmas Polres Bogor,” tuturnya.
Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Bogor agar selalu berhati-hati saat keluar malam hari, dimana jam – jam rawan akan kejahatan jalanan dan apabila menemukan kejahatan dimana pun bisa hubungi call center di (021) 110 dan no WhatsApp 0812138055778.
“Operator kami melayani 24 jam dan akan kami tindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor,” tutup Kabag Log Kompol Ari.
Reporter: Ferdian Armando B
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri