Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Begini Tanggapan Kepala DKPP Sumenep Soal Masalah Tembakau

Avatar of admin
×

Begini Tanggapan Kepala DKPP Sumenep Soal Masalah Tembakau

Sebarkan artikel ini
IMG 20230613 223956
Foto : Sejumlah pemuda saat beraudiensi dengan DKPP Sumenep terkait masalah tembakau.

SUMENEP, Selasa (13/06/2023) suaraindonesia-news.com – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Pemuda Rakyat Bangkit (Murba) melakukan audiensi ke kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep.

Hal tersebut dilakukan untuk menjamin kesejahteraan nasib para petani tembakau di Kabupaten Sumenep yang sebentar lagi akan memasuki musim.

Ketidakstabilan harga tembakau menjadi polemik bagi petani sehingga dibutuhkan solusi konkret. Selain nilai jualnya, bahan pendukung seperti obat hama dan alat modern juga sangat dibutuhkan oleh petani tembakau.

Salah satu anggota Murba Muhsin manyampaikan, audiensi ini bertujuan untuk mendapat solusi dari dinas.

“Kami datang ke sini untuk membawa aspirasi para petani tembakau,” ungkapnya.

“Oleh karena itu penting kiranya kami pastikan komitmen keberpihakan pemerintah daerah dalam upaya kesejahteraan petani tembakau,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Kepala DKPP Sumenep, Arif Firmanto mengatakan bahwa pihaknya akan menjamin sesuai dengan beberapa tuntutan yang dibawa oleh para pemuda.

“Sementara setelah panen dan proses pemasaran masalahnya lebih besar lagi sebab petani tidak bisa menentukan harga sendiri” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Arif, masih ada tengkulak-tengkulak atau pedagang kecil yang bermain dan tidak dapat dikendalikan sampai sekarang. Akibatnya, petani tembakau juga bisa dirugikan.

“Juga masalahnya perihal buka tutupnya gudang setelah panen seperti yang sudah berlalu namun terkait pemberian dan pencabutan izin gudang dan proyeksi pemasaran tembakau itu bukan ranahnya DKPP melainkan ranahnya Disperindag dan kami siap diajak diskusi bersama dengan OPD terkait,” tuturnya.

Arif berharap kehadiran pemerintah harus tepat dalam memberikan solusi dan konsisten dalam memberdayakan kemaslahatan petani tembakau.

“Peran kehadiran pemerintah harus ada sejak dari pembibitan sampai panen dan pendistribusiannya agar tidak ada ketimpangan yang dialami oleh petani tembakau,” pungkasnya.

Untuk diketahui, tuntutan Murba terkait persoalan tembakau termaktub dalam 7 poin, yakni;

Baca Juga :  Selamatkan Generasi Muda Bangsa Di Bukit Zaitun

1. Persediaan kebutuhan petani tembakau (pupuk obat hama) bisa dijangkau dengan mudah.

2. Program pertanian berbasis alat modern harus segera direncanakan.

Baca Juga :  Target Swasembada Beras, Kodim 0826 Canangkan Tanam Padi Serentak

3. Pemasaran tembakau harus tersedia sebesar besarnya diwaktu panen dan tidak boleh ada lagi gudang yang tutup dengan alasan apapun diwaktu panen tersebut.

4. jika pemodal bertindak sewenang-wenang dan berpotensi merugikan petani tembakau seperti dalam poin 3 maka pemerintah mencabut pemberian izin.

5. Pemerintah harus intervensi standarisasi harga yang berpihak pada petani melalui peraturan daerah.

6. Identifikasi kualitas tembakau yang berdasar letak geografis ataupun hal-hal penunjang lainnya yang berpengaruh pada mutu.

7. Segera merevisi PERDA niaga tembakau tahun 2012 yang sepenuhnya harus berpihak pada petani tembakau.

Reporter : Ari
Editor : Wakid Maulana
Publisher : Nurul Anam