MAMASA, Rabu (02/01/2019) suaraindonesianews.com –Berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 471.13/24150/DUKCAPIL yang menghimbau kepada seluruh Kabupaten/Kota untuk bergerak serentak melakukan layanan jemput bola perekaman KTP-el kepada seluruh pemilih pemula di SMU, SMK, Pondok Pesantren, Perguruan tinggi, serta trmpat lain yang memiliki pemilih pemula, pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Spil (Disdukcapil) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat sebelumnya telah melaksanakan kegiatan serupa.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Spil Kabupaten Mamasa Semuel B. MH, sebelum diturunkan surat edaran dari Menteri dalam Negeri pihaknya telah melaksanakan perekaman KTP-el keliling di seluruh Kecamatan di Kabupaten Mamasa yaitu 17 kecamatan.
“Itu kami lakukan sejak tahun 2017 lalu, bahkan suda ada kecamatan yang dua kali kami datangi perekaman jemput bola,” ujar Semuel.
Samuel menjelaskan, bahayanya perekaman jemput bolah karena tidak sedikit masyarakat yang main kucing-kucingan, sehingga banyaknya ditemukan data ganda akhirnya duplikat. Padahal menurtnya sebelum dilaksanakan perekaman pihaknya telah menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan lagi perekaman bagi yang suda, namun masyarakat tetap melakukan akhirnya patal.
“Tidak muda diatasi kalau data suda duplikat itu melalui prosedur yang sangat panjang karena harus dihapus di pusat bukan di Kabupaten,” terangnya.
Untuk mengatasi data ganda yang kian banyak terjadi pihak Dikdukcapil akan melakukan pemuktahiran data dari rumah kerumah yang akan dimulai pada awal tahun 2019 ini.
“Itupun pemuktahiran data harus capil yang laksanakan bukan kepala desa, karena kepala desa juga masih banyak yang main kucing-kucungan soal data,” yngkapnya.
Samuel menambahkan, banyaknya data fiktif dikarenakan bantuan Masyarakat digandakan, pemekaran desa dan kecamatan juga digandakan datanya, itulah yang meyebabkan hingga banyak terjadi data fikitif.
Reporter : Bung Wahyu
Editor : Agira
Publisher : Imam