Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
PolitikRegional

Bambang Susilo Akan Somasi DPP Demokrat, Jika Surat Pencopotan Sudah Diterima

Avatar of admin
×

Bambang Susilo Akan Somasi DPP Demokrat, Jika Surat Pencopotan Sudah Diterima

Sebarkan artikel ini
IMG 20210227 112334
Bambang Susilo Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC ) Kabupaten Bora Partai Demokrat yang dicopot dari Jabatannya. Jumat (26/2/2021).

BLORA, Sabtu (27/2/2021) suaraindonesia-news.com – Bambang Susilo mengaku menerima kabar dari ketua Anak Cabang (PAC) Demokrat, bahwa dirinya telah dipecat atau diberhentikan sebagai ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Blora Oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD), alasannya pemberhentian tersebut tidak spesifik.

Bambang mengungkapkan, jika saat ini dirinya juga belum menerima surat resmi pencopotan dirinya sebagai ketua DPC Demokrat Blora. Pihaknya masih menunggu isi surat pencopotan dirinya.

“Namun apabila surat ini sudah kami terima langkah yang akan kami tempuh adalah melakukan somasi ke DPP Demokrat melalui DPD Jawa Tengah, langkah berikutnya adalah pihaknya akan melaksanakan upaya hukum, dan sudah berkonsultasi dengan lembaga hukum, kebetulan senior dipartai demokrat, yaitu Ahmad Dani Sriyanto Semarang,” beber nya.

Baca Juga :  DPP Demokrat Keluarkan SK Plt DPC Kota Bogor Kepada Usmar Hariman

Bambang juga heran, pencopotannya sebagai ketua DPC hanya semata-mata mendukung digelarnya Konggres Luar Biasa, Padahal, menurutnya KLB itu hak konstitusional pimpinan DPC.

“Bahwa kritik dan dukungan saya terkait KLB itu sebagai upaya DPP memperbaiki diri sebagai upaya meluruskan cita cita luhur Partai Demokrat. Jadi sesuai petuah SBY (Susilo Bambang Yudhoyono-red) jadikan Kritik sebagai obat, walaupun pahit tapi menyembuhkan,” jelasnya.

Baca Juga :  Bentuk Realisasi DBHCHT, Pemkab Pamekasan Gelar Pelatihan Linting Rokok di PR Ayunda

“Terkait dengan PLT jabatan saya sebagai ketua DPC, saya sudah berkonsultasi dengan kader senior serta pendiri Partai Demokrat Jawa Tengah Dani Sriyanto untuk melakukan Somasi. Tapi ini kami menunggu surat resmi PLTnya,” pungkasnya.

Reporter : Lukman
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful