SUMENEP, Senin (20/03/2023) suaraindonesia-news – Sejumlah Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Progresif Sumenep (APS) melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Cabang Bank Syariah Indonesia (BSI) Sumenep, Senin 20 Maret 2023.
Koordinator aksi, Faldi Aditya menyampaikan, pihaknya menuntut agar kasus yang menyeret nama Subeki sebagai makelar kasus jual beli tanah melalui BSI diusut tuntas.
“Kami meminta BSI agar memberikan dokumen terkait dugaan fraud oleh Subeki senilai Rp 60 miliar kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.
Baca Juga: Benarkah OPD di Sumenep akan Bertambah? Ini Penjelasannya
Menurutnya, modus operandi yang dijalankan Subeki dalam dugaan kasus fraud ini adalah menggunakan nama orang lain (nasabah) meminjam di BSI dengan cara menaikkan nominal pinjaman.
“Ini sudah jelas, harga tanah yang hanya Rp 200 juta itu dapat pinjaman dari BSI Rp 2 miliar. Dan itu betul memang masuk ke rekening si peminjam. Tapi hanya beberapa menit saja, selanjutnya uang itu berpindah otomatis ke rekening Subeki” terangnya.
Baca Juga: Kepala DKPP Sumenep Ajak Pemuda Peduli Pertanian
Diketahui pada aksi tersebut 100 personel diterjukan Kepolisian Resor (Polres) Sumenep untuk mengamankan jalannya aksi agar situasi dalam keadaan tetap kondusif.
“Kami menerapkan pengamanan melalui berbagai tindakan, dimana petugas gabungan mengawal dan mengamankan massa, barang dan bangunan, sedangkan petugas Satlantas Polres Sumenep melakukan pengaturan kemacetan lalu lintas sedemikian rupa sehingga tidak terjadi kemacetan dalam pemeliharaan tentang keamanan,” ujar Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, saat ditemui di lokasi.
Widi juga mengatakan setiap orang mempunyai hak yang sama dan kebebasan dalam menyampaikan aspirasi. Akan tetapi tetap harus mematuhi aturan yang berlaku agar aksi unjuk rasa yang lakukan tetap dalam koridor yang berlaku.
“Diharapkan masyarakat yang menyampaikan aspirasi di muka umum tetap dapat menjaga ketertiban dan tidak melakukan kegiatan yang anarkis,” tandasnya.
Reporter : Ari
Editor : Wakid Maulana
Publisher : Nurul Anam