TANJAB BARAT, Jumat (22/03/2019) suaraindonesia-news.com – Kapolres Tanjab Barat, Provinsi Jambi, AKBP. ADG. Sinaga, S. IK, saat apel gelar pasukan, yang dilaksanakan di alun-alun perkantoran Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Jumat (22/03).
Turut hadir dalam acara tersebut, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs, Ir. H. Safrial, MS, wakil Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Amir Sakib, Sekda Tanjab Barat, Drs. H. Ambok Tuo, MM, ketua DPRD Tanjab Barat, Sekda Tanjab Barat, Faizal RIZA berserta anggota DPRD Tanjab Barat, Kodim 0419/Tanjab, Kajari, KPU, Bawaslu, pimpinan partai, dan Ormas.
Kapolres Tanjab Barat, mengatakan sungguh menjadi kehormatan dan kebanggaan bagi saya pribadi, selaku Menkopolhukam diberi kepercayaan kepada saya, menjadi pimpinan apel bersama-sama dengan panglima TNI-POLRI, para prajurit TNI-POLRI, anggota Linmas, Ormas, Otmas untuk melaksanakan apel persiapan TNI-POLRI dan komponen bangsa lainnya, dalam rangka pengamana pemilu serentak tahun 2019.
“Pemilu serentak tahun 2019, merupakan pesta demokrasi Indonesia yang akan menjadi tongkat sejarah, karna akan dilakukan secara serentak, yakni 5 jenis pemilihan dalam waktu yang bersamaan,” ucapnya.
“Pemilu serentak kali ini akan menjadi warisan kebanggaan, sekaligus menjadi sorotan dunia internasional,” imbuh Kapolres.
Lanjut kapolres, apakah dengan dilakukannya pemilu serentak bangsa Indonesia mampu melaksanakan konsilidasi politik dengan demokratis dan berintegritas dalam rangka memilih pemimpin nasionalnya. Menurutnya, sukses atau tidaknya perhelatan demokrasi ini sangat tergantung kepada semua pihak yg terlibat secara langsung maupun tidak langsung.
“Bukan hanya anggota partai politik dan anggota masyarakat yang dituntut untuk taat dan patuh pada ketentuan yang ada, akan tetapi pihak penyelenggara pemilu, yakni, KPU, Bawaslu, juga wajib hukumnya,” himbaunya.
Kapolres mengatakan, TNI-POLRI selaku institusi yang bertanggung jawab langsung terhadap jalannya pemilu serentak tahun 2019, apabila menemukan adanya kerawanan dan hambatan harus dapat mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Tidak ada toleransi sekecil apapun, bagi pihak-pihak yang ingin mengganggu jalannya pemilu serentak 2019,” tegasnya.
Lanjut Kapolres, sekarang ini kita sama-sama merasakan, dalam tahapan menghadapi pemilu serentak ini, muncul berbagai kerawanan. seperti menyebarkan kebohongan (hoax), melalui media sosial, yang tentunya memiliki tujuan politis, yang ingin dipakai sebagai alat untuk menyingkirkan lawan politik.
“Apabila hal ini terus terjadi, akan bisa menyebabkan demokrasi menjadi tidak sehat, dan bisa merusak persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia,” tukasnya.
Reporter : Yatib
Editor : Amin
Publisher : Imam