PROBOLINGGO, Minggu (15/5/2022) suaraindonesia-news.com – Dalam mengantisipasi penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak khususnya sapi, Jajaran Kepolisian Polres Probolinggo Kota menggandeng Instansi terkait/Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertahankan) Kota setempat, Suryanto, SST., M. Si dan drh Cholid A, serta pengelola Pasar Hewan Hewan Pemerintah Kota Probolinggo, Sabtu (14/5/22) siang kemarin melakukan pengecekan langsung kondisi kesehatan sapi yang dijual di Pasar Hewan Jrebeng Kidul Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo.
Dalam giat tersebut Kapolsek Wonoasih Kompol Sumarjo mewakili Kapolres Probolinggo Kota turun langsung ke lapangan bersama Kabid Peternakan Dispertahankan Kota Probolinggo, Suryanto, SST., M. Si dan drh Cholid A, mengecek langsung kondisi kesehatan sapi yang sedang dijual di Pasar Sapi tersebut.
Kompol Sumarjo mengatakan, dengan adanya wabah PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) hewan ternak khususnya sapi, sebelum datangnya Hari Raya Idul Adha 2022 pihaknya akan inten melakukan kegiatan pengawasan dan pengecekan secara langsung kondisi kondisi kesehatan hewan ternak dilapangan.
“Dengan adanya wabah PMK, hari ini kami bersama Kabid Peternakan, dokter hewan, TNI, Sat Pol PP, dan pengelola Pasar Sapi Jrebeng Kidul melakukan pengecekan langsung kondisi kesehatan sapi yang dijual di pasar hewan. Hasilnya, tidak ditemukan hewan yang memiliki gejala penyakit PMK,” ungkap Kapolsek Wonoasih Kompol Sumarjo.
Walaupun tidak ditemukan hewan yang bergejala PMK, lanjut Kompol Sumarjo, untuk mengantisipasi pihak Kepolisian, bersama TNI, Sat pol PP dan pihak pengelola pasar sapi dan dinas terkait tetap memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya PMK pada hewan ternak, serta ciri ciri hewan yang terkena virus PMK.
Dikatakannya, pengecekan sapi yang diperdagangkan di Pasar sapi jrebeng kidul wonoasih ini sebagai upaya pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota.
“Kegiatan ini sebagai upaya pencegahan sekaligus mitigasi bila ditemukan kasus PMK di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota. Kami segera melakukan penanganan dan melibatkan instansi terkait,” pungkas Kompol Sumarjo.
Senada dengan yang disampaikan oleh Kapolsek Wonoasih Kompol Sumarjo, Kabid Peternakan Dipertahankan Kota Probolinggo Suryanto, mengatakan, hasil pemeriksaan bersama Kapolsek Wonoasih di Pasar Hewan Jrebeng Kidul, baik sapi pedet, sapi bakalan, sapi indukan dan sapi hasil penggemukan tidak ditemukan sapi yang bergejala klisnis PMK.
Untuk antisipasi penularan PMK, kata Suryanto, pihak pengelola Pasar Sapi sudah memberi himbauan kepada para pedagang sapi melalui himbauan pada banner yang dipasang dipintu masuk dan tengah pasar.
“Pedagang dilarang membeli sapi ke petani dan dibawa ke Pasar Hewan Sapi yang diduga PMK. Sapi sakit tidak boleh dijual agar tidak menulari sapi di pasar hewan dan tidak boleh dibawa petani karena bisa menulari sapi dikandangnya,” terang Suryanto.
Selain itu, kata Suryanto, sehubungan dengan adanya wabah PMK, Pengelola Pasar Hewan Pemerintah Kota Probolinggo mulai tanggal 14 Mei 2022 untuk sementara tidak mengeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Reporter : S.Widjanarko
Editor : Redaksi
Publisher : Ipul