KOTA BATU, Kamis (4/1/2018) suaraindonesia-news.com – Untuk mengantisipasi kebaran yang terjadi di bukit dan lereng gunung, Dinas Pemadam Kebakaran (DPK) kota Batu berencana tahun 2018 ini akan menambah satu Unit Mobil Rescue, dua Mobil Suplay dan dua unit sepeda motor penyemprot. Dana diambilkan dari Dana APBD kota Batu tahun 2018.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (DPK) kota Batu Abdillah Al Kaf saat ditemui, di kantor Balai Kota Among Tani (BAT) Pemkot Batu, Kamis (4/1/2018) siang mengatakan tahun 2018 DPK kota Batu akan melakukan pengadaan armada yakni dengan melakukan penambahan satu Unit Mobil Rescue, dua Mobil Suplay dan dua unit sepeda motor penyemprot.
“Mobil Suplay ini sangat penting, karena dibutuhkan saat mobil PMK melakukan pemadaman yang lokasinya berada di bukit. Dengan mobil Suplay maka mobil PMK tak perlu turun dari TKP ketika kehabisan air l,” jelasnya.
Lanjut dia, adapun motor penyemprot dibutuhkan untuk melakukan pemadaman awal, karena sering kali mobil PMK terjebak lkemacetan di jalan saat kunjungan wisata begitu tinggi.
Baca Juga: Buang Limbah Ke Sungai, Warga Dadaprejo Protes Pabrik Pengelolahan Barang Bekas
Untuk memperlancar jangkauan lokasi kebakaran, ia juga mengusulkan kepada Walikota Batu Dewanti Rumpoko untuk memindah hanggar atau garasi mobil PMK yang sekarang masih berada di jalan Kartini Kota Batu yang lokasinya sempit dan juga dipenuhi oleh pedagang Kaki lima (PKL).
“Jika tetap disitu, ada beberapa kendala,armada kita kesulitan keluar ketika sewaktu-sewaktu ada kebakaran yang terjadi di kota Batu dan sekitarnya, kesulitan keluar hingga menyebabkan mobil PMK terlambat tiba di TKP kebakaran,” kata Abdillah yang juga mantan Camat Junrejo ini.
Menurutnya, tempat yang representatif untuk dijadikan hangar adalah tempatnya yang langsung berhadapan dengan jalan besar atau jalan Protokol.
“Ini sesuai peraturan Menteri dalam negeri bahwa hangar mobil PMK harus angsung berhadapan dengan jalan protocol atau jalan besar,” tuturnya.
Reporter : Adi Wiyono
Editor : Panji Agira
Publisher : Tolak Imam