Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita Utama

Anggota BNN Kota Batu Di Tangkap Polres Malang

Avatar of admin
×

Anggota BNN Kota Batu Di Tangkap Polres Malang

Sebarkan artikel ini
Kantor BNN Kota Batu
Kantor BNN Kota Batu

Kota Batu, Suara Indonesia-N.Com – Satu anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batu ditangkap oleh jajaran Polres Malang terkait kasus penyanderaan dan pemerasan kepada 2 warga sipil pada Selasa malam, (16/6/2015).

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batu, AKBP Hari Triyogo, membenarkan anggota yang tertangkap bernama Yuda Pramudia Utama. Yuda menjadi salah satu tersangka pemerasan dan penyandraan terhadap korban yang dituduh sebagai pengedar narkoba.

“Dia(Yuda), masih aktif sebagai anggota BNN Kota Batu. Di BNN Batu, Yuda menjabat sebagai Seksi Pemberantasan (analisis pemetaan jaringan),”jelas AKBP Hari Triyogi dikantornya, Jumat (19/6/2015).

Masih kata Hari, Yuda adalah polisi aktif Polres Malang Kota yang memang diperbantukan di BNN Batu sejak Februari 2015. Yuda berpangkat Brigadir dan memang positif terlibat masalah ini.

Baca Juga :  TPTK Pengawasan Mangrove Gampong Simpang Lhee Kembali Tangkap Satu Boat Pemotong Kayu

“Secepatnya saya bakal berkoordinasi dengan Polres Malang Kota. penangkapan Yuda di luar tugas BNN., dan saya  serahkan sepenuhnya proses hukum di Polres Malang,”katanya lagi.

Di BNN Kota Batu, masih kata Heru, ada 6 anggota aktif polisi yang diperbantukan, yakni empat orang dari Polres Batu, satu dari Mabes dan dari Polres Malang Kota. menjadi pelajaran berharga.

Heri menegaskan, bakal lebih meningkatkan pengawasan kepada para anggotanya dan lebih selektif menerima anggota baru di lingkungan BNN. Dirinya mengaku kecolongan, kedepan dia akan lebih mendisiplinkan dan menekankan tanggung jawab kepada anggota BNN Batu.

Menurutnya, selama belum ada perintah pimpinan, anggota diharap tidak bertindak sendiri atau menyalahi prosedur. Setiap akan bertindak, sebenarnya anggota terlebih dulu mendapat petunjuk dan perintah pimpinan.

Baca Juga :  Main Judi Remi, Enam Warga Kolpo Di Amankan Polres Sumenep

“Hari ini juga saya langsung rapatkan dan kumpulkan anggota, jangan sampai hal ini terjadi lagi,”pungkasnya.

Perlu diketahui, Selasa malam jajaran Polres Malang berhasil mengamankan enam orang pelaku satu pelaku dan 1 tewas ditembak karena melakukan perlawanan terkait penyergapan kasus penyandraan dan pemerasan Hariadi dan Safiudin, warga  Gondanglegi dan Bantur yang disekap di Kecamatan Dau dan Villa Songgoriti, Kota Batu.

Dalam aksinya, enam pelaku menyaru sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN). Mereka  mendatangi rumah korban dengan tuduhan korban sebagai pengedar  narkotika. Kemudian korban dibawa ke sebuah tempat  disekap dan dimintai uang tebusan sebesar Rp 100 juta dan hanya dikasih Rp 22 juta. Mereka sudah melakukan aksi serupa selama 4 kali dibeberapa tempat yang berbeda. (kurniawan).