AMS Protes Bupati Sumenep, Jalan Rusak Dibiarkan

oleh -75 views
Foto : Sejumlah aktivis yang tergabung dalam AMS saat menggelar aksi di Jalan Adhirasa, Kolor, Sumenep.

SUMENEP, Selasa (04/05/2023) suaraindonesia-news.com – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumenep (AMS) melakukan demonstrasi di Jalan Adhirasa, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.

Protes tersebut dilakukan disebabkan kinerja Bupati Sumenep, Achmad Fauzi dinilai kurang memperhatikan kondisi jalan yang rusak. AMS juga menyebut bahwa bupati sibuk pansos mengampanyekan reaktivasi rel kereta api Madura.

Baca Juga: Sambut Hardiknas 2023, Bupati Sumenep Harap Guru Dapat Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pendidikan

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Ardi Chandra mengatakan, selama ini Bupati Sumenep, Achmad Fauzi hanya sibuk dalam pencitraan semata.

“Kampanye reaktivasi jalur kereta api di Madura digembar-gemborkan, sementara jalan-jalan rusak di kabupatennya malah dibiarkan,” ungkap Ardi.

Menurutnya, yang dibutuhkan masyarakat di Kabupaten Sumenep akses jalan mewadahi, bagus dan nyaman selain memang butuh kereta api.

“Infrastruktur jalan lebih terasa manfaatnya untuk masyarakat daripada kereta api,” jelasnya.

Ardi mengaku dalam gerakan aksi itu tiada lain merupakan bentuk ekspresi kekecewaan mahasiswa terhadap sistem pemerintahan Achmad Fauzi sebagai Bupati Sumenep.

Baca Juga: DPRD Sumenep Komitmen Kawal Penyelundupan Pupuk Bersubsidi Hingga Tuntas

“Seharusnya Bupati Sumenep melalui visi dan misinya dengan tagline ‘Bismillah Melayani’ selalu hadir dalam memberikan solusi terhadap segala bentuk persoalan rakyatnya,” ujarnya.

Pihaknya meminta jalan rusak ini dapat segera diperbaiki supaya dapat dinikmati dengan nyaman oleh masyarakat Sumenep.

“Disayangkan, tidak ada satu pun pihak Pemkab Sumenep yang berani menemui massa aksi. Kami sangat kecewa bahwa pemerintah bertanda tidak mau mendengarkan keluhan warganya,” ketusnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumenep, Eri Susanto kepada awak media mengatakan, Jalan Adhirasa bukan merupakan tanggung jawab Pemkab lantaran masuk Fasilitas Umum (Fasum) milik pengembang dan belum resmi diserahkan ke Pemkab.

“Sekalipun jalan tersebut diperbaiki maka tetap akan rusak apabila pihak pengembang tidak terlebih dahulu memperbaiki saluran drainasenya,” katanya.

Reporter : Ari
Editor : Wakid Maulana
Publisher : Nurul Anam

Tinggalkan Balasan