PAMEKASAN, Selasa (31/12) suaraindonesia-news.com – Polres Pamekasan menutup tahun 2024 dengan capaian mengungkap ratusan kasus tindak pidana di wilayah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Dari total 491 kasus yang tercatat, sebanyak 427 kasus berhasil diselesaikan oleh pihak kepolisian.
Kasus-kasus yang diungkap meliputi tindak pidana narkoba, pelanggaran lalu lintas, kekerasan, hingga pencurian sepeda motor.
“Alhamdulillah, Polres Pamekasan berhasil menangani sebanyak 491 kasus selama tahun 2024, dengan 427 kasus di antaranya telah selesai,” ungkap Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Pamekasan, Selasa (31/12/2024).
Kapolres mengungkapkan bahwa kasus pencurian sepeda motor mendominasi dengan persentase hampir 80% dari total kasus yang ditangani sepanjang tahun ini.
“Sebagian besar kasus, sekitar 80%, didominasi oleh pencurian sepeda motor,” jelas AKBP Jazuli.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dalam menjaga keamanan barang-barang miliknya, terutama kendaraan bermotor.
“Kami mengimbau kepada masyarakat Pamekasan untuk lebih berhati-hati dan waspada. Gunakan kunci ganda jika perlu, dan jangan pernah memberikan peluang bagi pencuri,” pesan Kapolres.
Keberhasilan Polres Pamekasan ini menjadi bukti nyata upaya mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan dukungan masyarakat, diharapkan tingkat kejahatan di wilayah Pamekasan dapat terus ditekan di tahun-tahun mendatang.