Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum

Panitia Festival CGM Dapat Diseret ke Kursi Pesakitan

Avatar of admin
×

Panitia Festival CGM Dapat Diseret ke Kursi Pesakitan

Sebarkan artikel ini
IMG 20190224 151305
Pengamat Kebijakan Publik H.Deden

BOGOR, Minggu (24/02/2018) suaraindonesia-news.com – Langkah tak bersahabat yang dilancarkan oknum penitia festival rakyat dan kebudayaan Cap Go Meh (CGM) di Jalan Suryakencana Kota Bogor, 19 Februari lalu, dapat diseret ke kursi persakitan.

Kendati, Kelompok Kerja Wartawan (Pokjawan) telah melayangkan surat protes dan klarifikasi pada ketua panitia penyelenggara, atas kriminal pers terhadap anggotanya.

“Dugaan kriminal pers terhadap wartawawati Sally Sumake dari website Bidik Nusantara.com, dapat saja dilaporkan kepolisi hingga diseret ke kursi persakitan,” demikian dikatan Pengamat Kebijakan Publik (PKP) H.Deden pada wartawan di Lobby Hotel Salak Bogor, Minggu (24/2).

Perbuatan oknum panitia bernama Ogi, tak hanya melanggar Undang Undang 40 tahun 1999 tentang Pers, tapi terdapat ada unsur pidana lain berupa perbuatan tak menyenangkan di depan publik.

Baca Juga :  Bapak Cabuli Anak Kandungnya, Kini Hamil Lima Bulan

Nampaknya Pokjawan Kota Bogor terus mengkaji langkah apa yang patut dilakukan kedepan.
Pengamat Kebijakan Publik ini menyayangkan, sikap panitia penyelenggara festival yang sudah mendunia itu masih saja terjadi sikap arogan, ditengah era Kebebasan pers dan digital ini.

“Diera keterbukaan dan globalisasi ini, tak pantas hal itu terjadi. Gaya jagoaan tengik tak laku lagi,” tandas H.Deden.

Terpisah, wakil ketua Pokjawan Kota Bogor Iran G Hasibuan, membenarkan kelompok Kerja Wartawan telah melayangkan surat protes sekaligus klarifikasi terhadap panitia penyelenggara dan masih menunggu jawaban.

“Kami sudah berkirim pada panitia penyelenggara CGM pada Sabtu kemarin, dengan nomor 018/Pokja-Bgr/II/2019 tanggal 22 Perbruari 2019. Diterima ibu Lenny, setelah dikonfirmasi dengan ketua penyelenggara pak Arifin,” kata Iran.

Dikatakan Iran, Pokjawan tengah menunggu jawaban surat resmi yang dikirimkan pada panitia penyelenggara. Adapun hasilnya akan dikaji lebih lanjut atau ada pentunjuk lain yang harus dilakukan Pokjawan.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Pasar, Kejari Jember Segel Pasar Manggisan

“ini bentuk keseriusan Pokjawan da;aam membela anggotanya dan kami gak main main,” tandas Iran.

Sementara ketua panintia CGM Arifin Himawan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp beberapa hari yang lalu mengatakan siap melakukan diskusi dengan wartawan terkait dugaan kriminalisasi yang dilakukan oleh panitia CGM terhadap wartawan, Kamis (21/02) pukul 22.19.

Menurutnya, dirinya tidak begitu mengetahui kronologi kejadian tersebut, oleh karena itu, dirinya siap melakukan diskusi agar mengetahui duduk permasalahannya.

Selain itu kata Arifin, ia juga belum tau dari media mana yang mendapatkan perlakuan dugaan kriminalisasi tersebut.

Reporter : San
Editor : Amin
Publisher : Imam