Lumajang, Selasa (11/12/2018) suaraindonesia-news.com – Abdul Salam (31) seorang pemuda asal Desa Sukosari, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, demi mendapatkan cinta seorang gadis yang diidamkan, dia jadi karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 9 Jember gadungan.
Akibat kelakuannya tersebut, Salam disel oleh pihak kepolisian, Senin, (10/12) pagi kemarin.
Menurut Kapolres AKBP Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH kepada sejumlah media tadi malam bahwa pemuda yang sehari-hari berprofesi sebagai guru honorer pada salah satu sekolah swasta ini, nekad berpenampilan dan mengaku sebagai pegawai PT KAI Daop 9 Jember.
“Seusai menyerahkan bantuan karpet untuk SDN Klakah 04, kami menyempatkan diri mampir ke Mapolsek Klakah, setelah mendengar informasi anggota unit Reskrim berhasil mengamankan terduga pegawai PT KAI gadungan,” ujarnya kepada wartawan.
AKBP Arsal menambahkan, jika pengungkapan kasus dugaan pegawai PT KAI gadungan ini berawal dari laporan Asisten Manager Hukum Daop IX Jember, Cahyo Widiantoro SH, yang merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku saat tidak sengaja bersama dalam satu kereta di Stasiun Jatiroto.
“Saat bertemu di stasiun Jatiroto, pelapor semakin curiga dengan pengakuan terlapor yang mengaku bertugas di Stasiun Tanggul, yang juga masuk dalam wilayah Daop IX. Padahal, pelapor sangat hafal betul satu-persatu karyawan maupun pegawai PT KAI khusunya yang bertugas di Daop IX,” imbuh AKBP Arsal.
Sesampainya di stasiun Klakah, terlapor yang mengenakan pakaian dan atribut lengkap layaknya Pegawai PT KAI, juga sempat menyapa pegawai stasiun Klakah lainya seolah saling mengenal. Untuk menjawab kecurigaanya, akhirnya terlapor di amankan di kantor stasiun Klakah untuk di mintai keterangnya. Awalnya, terlapor bersikukuh sebagai pegawai resmi, namun akhirnya tak berkutik lagi setelah identitas yang bersangkutan tidak termasuk dalam jajaran pegawai PT KAI Daop IX.
“Karena ada indikasi terlapor merupakan Pegawai Gadungan, maka saya perintahkan Kanit Reskrim Polsek Klakah melakukan koordinasi dengan Kasat Reskrim guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKBP Arsal.
Saat di lakukan pemeriksaan dan penggeledahan tas milik terlapor, penyidik Sat Reskrim Polres Lumajang menemukan sejumlah atribut dan perlengkapan, berupa dasi dan jepitan berlogo PT KAI, sejumlah ID Card PT KAI, Topi merah berlogo PT KAI, topi hitam bertuliskan nama terlapor serta peluit bambu dan telepon genggam.
“Pokonya, selain seragam kita juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa atribut yang berlogo atau ada kaitannya dengan PT KAI, dugaan sementara semua atribut tersebut palsu,” kata Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran SH MHum.
Dijelaskan AKP Hasran, terlapor mengaku mendapatkan semua atribut dan seragam tersebut secara online.
“Awalnya dia mengaku hanya untuk kebutuhan foto selfie aja, saat mengenakan seragam dan atribut tersebut,” pungkas AKP Hasran.
Reporter : Fuad
Editor : Amin
Publiser : Imam












