Ratusan Lansia Terlantar Dapat Bantuan Dari Pemkab Nias - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita UtamaRegional

Ratusan Lansia Terlantar Dapat Bantuan Dari Pemkab Nias

×

Ratusan Lansia Terlantar Dapat Bantuan Dari Pemkab Nias

Sebarkan artikel ini
dfgdfg
Bupati Nias Drs. Sokhiatulo Laoli Saat menyerahkan bantuan

NIAS, Jumat (19/1/2018) suaraindonesia-news.com – Bupati Nias Drs. Sokhiatulo Laoli, MM serahkan secara simbolis Bantuan sosial bagi 100 orang lanjut usia terlantar yang diterima oleh perwakilan keluarga masing masing penerima yang berasal dari 10 Kecamatan di Kabupaten Nias, acara tersebut dilaksanakan di kantor Dinas Sosial Kabupaten Nias di Gido, Jumat (19/1).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nias, Tonafati Zebua, ST dalam laporannya menyampaikan bahwa ada 100 orang lanjut usia terlantar menerima bantuan dari Pemerintah Kabupaten Nias.

“Kegiatan hari ini untuk menyerahkan bantuan sosial bagi 100 orang lanjut usia terlantar Di Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2017, yang merupakan salah satu program peningkatan kesejahteraan sosial yang diselenggarakan pemerintah Kabupaten Nias bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan kemampuan sosial/ekonomi,” katanya.

Lebih lanjut Tonafati Zebua menyampaikan kriteria kreteria penerima bagi lanjut usia terlantar antara lain : Telah berusia 60 tahun keatas; Mengalami keterlantaran dan tidak ada yang mengurus; Termasuk kategori miskin; Tidak memiliki kemampuan, baik fisik maupun ekonomi; Tidak mendapatkan pensiun; Tidak memiliki aset; Tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya secara layak.

Baca Juga :  Bupati Nias Sampaikan Pendapat Akhir pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias

“Jumlah bantuan sosial yang diberikan kepada lanjut usia terlantar sebesar Rp. 300.000/bulan atau Rp. 3.600.000/tahun untuk setiap orang. Bantuan tersebut diserahkan secara non tunai kepada masing masing penerima manfaat/wali,” jelas Kadis.

1eee27d5 ffef 4783 b685 b48a1ead5a7b 3

Dalam arahannya, Bupati Nias menyampaikan sebagaimana diamanatkan UU Nomor 13 Tahun 1998 tentang kesejahteraan lanjut usia dan peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2004 tentang pelaksanaan upaya peningkatan kesejahteraan sosial lanjut usia bahwa kegiatan pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan sosial lanjut usia memerlukan perhatian dan kerjasama dari elemen pemerintah, masyarakat dan keluarga.

Baca Juga: PPL di 7 Kecamatan Pulau Tello Dilantik 

“Jumlah lanjut usia mengalami peningkatan setiap tahunnya pada kurung waktu 4 tahun terakhir yaitu 2014 sampai 2017, jumlah lanjut usia di Kabupaten Nias mengalami peningkat dengan persentase di atas 10% setiap tahunnya. Pada tahun 2017 jumlah lanjut usia berjumlah 1.513 orang. Sedangkan pada tahun 2016 berjumlah 1.364 orang. Ini artinya jumlah lanjut usia pada tahun 2017 mengalami peningkatan 11% dari tahun sebelumnya. Kondisi ini di pengaruhi faktor semakin meningkatnya kualitas dan standar pelayanan kesehatan di Kabupaten Nias yang berdampak pada tingginya usia harapan hidup. Melihat kondisi di atas pemerintah daerah dalam melaksanakan kegiatan pemberian bantuan sosial ini, di sesuaikan dengan kemampuan anggara daerah yang tersedia. Namun demikian pemerintah daerah terus berkomitmen untuk terus mendukung program peningkatan kesejahteraan sosial bagi masyarakat tidak mampu di Kabupaten Nias, termasuk bagi para lanjut usia terlantar,” terang Bupati mengakhiri arahannya.

Baca Juga :  KPK Resmi Ambil Alih Kasus Korupsi Pembangunan Mesjid Raya Sanana

Mewakili penerima manfaat, Eka Zai menyampaikan ucapan terimakasih Kepada Pemrintah Daerah Kabupaten Nias.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Bupati Nias, Kepala Dinas Sosial dan seluruh perangkat daerah Kabupaten Nias karena sudah peduli kepada masyarakatnya yang lanjut usia terlantar,” ucapnya.

Reporter : Topan
Editor : Agira
Publisher : Imam DW