Minimnya Lahan Parkir Di Balai Kota, Pemkot Depok Bangun Gedung Parkir 8 Lantai - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita Utama

Minimnya Lahan Parkir Di Balai Kota, Pemkot Depok Bangun Gedung Parkir 8 Lantai

×

Minimnya Lahan Parkir Di Balai Kota, Pemkot Depok Bangun Gedung Parkir 8 Lantai

Sebarkan artikel ini
20140911 183822 gedung parkir di depok nih2

Depok, Suara Indonesia-News.Com – Karena minimnya Lahan Parkir Di Balai Kota Depok,Pemerintah Kota (Pemkot) Depok,Jawa Barat gelontorkan dana sebesar Rp 39,8 miliar guna membangun bangunan setinggi Delapan Lantai.

Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kota Depok Kania Parwanti mengatakan, lantaran minimnya lahan parkir bagi kendaraan pegawai negeri sipil (PNS) di Balai Kota Depok dan selama ini banyak kendaraan yang diparkir di bahu jalan maka Pemkot Depok mula bangun gedung bertingkat untuk lahan parkir sejak awal 2014.

Baca Juga :  Polda Jatim Ringkus Tiga Pelaku Kasus Pembobolan Kartu Kredit Berkedok Bisnis Travel

Gedung ini dikerjakan  oleh PT Waskita dengan nilai anggaran proyek sebesar Rp 39,8 miliar dan gedung ini ditarargetnya selesai akhir tahun ini, tutur Kania.

Kania juga menyatakan, gedung parkir itu nantinya diperuntukkan bagi PNS Balai Kota serta masyarakat yang datang mengurus keperluan administrasi dan daya tampung gedung parkir itu diperkirakan mencapai 700 kendaraan.

Masih menurut Kania, gedung ini juga dibangun guna mengatasi menjamurnya parkir liar yang selalu terjadi di bahu jalan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Gandara Budiana mengatakan, lahan parkir itu juga akan diperuntukkan bagi masyarakat umum yang berkepentingan di Jalan Margonda. Dengan begitu, diharapkan kepadatan di Jalan Margonda akan berkurang karena tidak ada lagi yang parkir di bahu jalan paparnya.

Baca Juga :  Bupati Lumajang: Demi Lumajang Lebih Baik, Harus Inovatif, Punya Gagasan dan Pikiran

Menurutnya, masyarakat yang belanja di wilayah Margonda Raya akan bisa memarkirkan mobilnya di gedung parkir itu. Setelah meninggalkan kendaraan  di tempat parkir, masyarakat dapat meneruskan perjalanan dengan jalan kaki atau angkutan kota pungkasnya. (Iran/Andre).