Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita Utama

Kejari Jember Tahan Tersangka Kasus Penggelapan Dana Askab

Avatar of admin
×

Kejari Jember Tahan Tersangka Kasus Penggelapan Dana Askab

Sebarkan artikel ini
IMG 20170713 194424
Kepala Kejari Jember, Ponco Hartanto saat diwawancara oleh awak media, Kamis (13/7). Foto : Guntur Rahmatullah/SI

JEMBER, Kamis (13 Juli 2017) suaraindonesia-news.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember lakukan penahanan kepada tersangka penggelapan dana Assosiasi Sepak Bola Kabupaten (ASKAB) Jember Tahun Anggaran 2014-2015 yang telah merugikan Negara sebesar Rp. 2,7 Milyar.

Tersangka adalah Mantan Ketua ASKAB PSSI Jember, Diponegoro (anak Mantan Bupati Jember, MZA. Djalal) dan Mantan Bendahara ASKAB PSSI Jember, Arie Dwi Susanto.

Baca Juga :  Warga Mengeluh, Tahun Baru Harga Kebutuhan Pokok Ikut Berubah

Dari kedua tersangka, Mantan Ketua, Diponegoro mangkir dari panggilan Kejari Jember.

“Dari 2 tersangka yang dipanggil, hanya Arie Dwi Susanto yang hadir kali ini,” terang Kepala Kejari Jember, Ponco Hartanto. Kamis (13/7).

Baca Juga :  Komisi IV DRPD Sumenep Gelar Inspeksi Mendadak Ke PT. Garam Persero Kalianget

Tersangka Arie Dwi Susanto langsung digiring ke Lapas Kelas IIA Jember untuk bertaubat.

Sementara, Diponegoro yang mangkir kali ini akan dipanggil lagi sampai 3 kali, dan apabila masih tetap tidak diindahkan, Kejari Jember akan melakukan pemanggilan paksa. (Guntur Rahmatullah)