Transaksi Sabu di Kuburan, M. Ramli Warga Kolor di Ciduk Polisi - Suara Indonesia
Example floating
Example floating

Transaksi Sabu di Kuburan, M. Ramli Warga Kolor di Ciduk Polisi

×

Transaksi Sabu di Kuburan, M. Ramli Warga Kolor di Ciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
ilustrasi Narkoba
Ilustrasi

Reporter: Liq

Sumenep, Jumat (25/11/2016) Suaraindonesia-news.com – Moh. Romli (45) warga jalan Trunojoyo Gg VII Desa Kolor Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur berhasil diCiduk Satnarkoba Polres Sumenep.

Sekitar  Pukul 14.30 wib Jumat tadi sore Satreskoba Polres Sumenep telah berhasil ciduk pengecer Narkotika jenis sabu dengan tersangka Moh. Romli 42 Tahun Alamat  Jl. Trunojoyo Gg. VII  Desa Kolor Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep.

“Tersangka diditangkap oleh anggota kami diareal pemakaman umum Desa Pamolokan Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep,” Kata Humas Polres Sumenep AKP Hasanudin.

Barang bukti yang disita ditempat kejadian perkara ( TKP )berupa, 1 (satu) pocket plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu dg berat kotor 0,72 gram, 1 (satu) buah pipet terbuat dari kaca  (satu) buah selang terbuat dari sedotan plastik warna putih bening sbg penyambung pipet, 1 ( satu) buah korek api gas merk fugo warna putih bening kombinasi biru, 1 ( satu) buah tempat rokok merk Sampurna mild terbuat dari seng warna merah kombinasi silver  sebagai tempat sabu., 1 (satu) bungkus rokok merk  merk Lucky strike sebagai tenpat penyimpanan selang sabu., 1 (satu) buah HP merk Asiafhone warna putih. Uang tunai Rp. 200.000 terdiri 1 Lb pecahan Rp. 100.000 dan 2 Lb pecahan Rp. 50.000.-., 1 (satu) unit sepeda motor Vario marna putih kombinasi hitam Nopol  M 4420 W.

Baca Juga :  18 Saksi Tragedi Kanjuruhan Malang Mendapatkan Perlindungan

Penangkan tersebut berwalnya ada informasi dari masyarakat kalau di areal kuburan  Desa Pamolokan Kecamatan Kota Sumenep sering terjadi transaksi  Narkotika jenis sabu, kemudian anggota kami lakukan penyelidikan ternyata benar  info tersebut diwilayah itu memang ada transaksi dan saat itu tersangka terlihat berada diareal kuburan lalu petugas kami mendekati tersangka serta  langsung dilakukan  penggerebekan terhadap tersangka.

Baca Juga :  Penemuan Bayi di Pagi Buta Gegerkan Warga Jember

“Saat tersangka dilakukan penggeledahan oleh anggota kami namun tersangka sempat membuang atau menjatuhkan  1 (satu) pocket plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu,” imbuhnya.

Barang bukti  yang lainnya diamankan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Tersangka terjerat pasal pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 (1) UU RI NO. 35 TH 2009 Ttg Narkotika.