Kepala Desa ‘Lapar’ Dilaporkan Ke Kejaksaan Negeri Grobogan Oleh Warganya Sendiri

oleh -317 views
Warga melaporkan kepala desanya ke Kejari Grobogan

Reporter: Miftakh

Grobogan, 19/08/2016 (Suaraindonesia-news.com) – Kejaksaan Negeri Grobogan telah kedatangan tiga warga Desa Rejosari, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, Kamis (18/08) pagi.

Mereka datang ke Kejari untuk melaporkan Kepala Desanya Lapar terkait masalah penggelapan dana bondo desa yang diindikasikan dana dari bondo desa tersebut telah dpergunakan untuk kepentingan pribadi Kepala Desa Rejosari Lapar dan dana tersebut tidak disetorkan ke kas desa Rejosari.

Laporan tiga warga Rejosari tersebut yang dikomandoni oleh Budiarto dan jimin beserta dua warga Rejosari Kradenan lainnya telah ditemui langsung oleh Intel Kejaksaan Negeri Grobogan Wisnu Rispateh di ruang kerjanya dan sekaligus pelapor menyerahkan berkas – berkas bukti laporan mengenai penyelewengan bondo Desa Rojosari, Kecamatan Kradenan.

Intel Kejaksaan Negeri Grobogan Wisnu Respateh dalam jawaban atas laporan warga Rejosari di ruangannya mengatakan laporan warga Rejosari Kradenan diterima.

“Laporan warga Rejosari kami terima dan akan kami pelajari dan akan kami tindak lanjuti laporan warga Desa Rejosari tersebut,” katanya.

Salah satu warga Rejosari Kradenan sebagai pelapor Jimin meminta kepada Kejaksaan Negeri Grobogan untuk menindak lanjuti laporannya.

“Kami meminta kepada Kejari untuk mengadi Kepala Desa Rejosari Lapar secara hukum dengan seadil adilnya,” paparannya.

Ini sebagai awal laporan warga ke Kejaksaan Negeri Grobogan atas Kepala Desa Rejosari, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan yang dituduh oleh warganya sendiri telah menyelewengkan dana bondo Desa Rejosari, dan akan ada laporan – laporan lanjutan lainnya ke Kejaksaan Negeri Grobogan dalam kasus lainnya yang menyangkut Kepala Desa Rejosari, Kecamatan Kradenan Lapar.

Tinggalkan Balasan