Reporter: Miftakh
Grobogan, suaraindonesia-news.com – Sertifikat Program Nasional (Prona) yang digalakan oleh Pemerintah Pusat sebagian sudah ada yang jadi dan sudah dibagikan kepada warga penerima sertifikat prona. Program tersebut sangat membantu untuk masyarakat yang belum mempunyai sertifikat tanah bagi warga yang tidak mampu untuk membuat sertifikat tanah agar status tanah warga mempunyai kekuatan hukum.
Seperti yang terlihat di Balai Desa Lajer, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan sejak pagi masyarakat Lajer yang mendapatkan program nasional sertifikat tanah berkumpul di aula Balai Desa Lajer, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan untuk menerima sertifikat Prona yang diserahkan oleh petugas dari BPN Kabupaten Grobogan dan didampingi oleh Kepala Desa setempat beserta perangkat Desa Lajer.
Purwadi Kepala Desa Lajer, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan mengatakan Pembagian sertifikat program nasional (prona) sangat dibutuhkan dan program ini sangat membantu masyarakat yang tidak mampu bisa mendapatkan sertifikat tanah.
“Prona ini anggaran 2016 dan untuk Desa Lajer sendiri sudah 30% dari 360 sertifikat yang terdaftar sebagai prona mas dan kedepannya akan ada lagi itu semua tergantung jatah yang diberikan oleh BPN,” ujarnya.
Progam Nasional tentang sertifikat tanah sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan bisa berkelanjutan program tersebut juga masyarakat hanya dibebani harga pembuatan patok dan uang makan saja untuk petugas pengukuran tanah.

