Reporter : Adi Wiyono
Kota Batu, Suara Indonesia-News.Com – Sebanyak empat kepala keluarga (KK) di RT 04 RW 08 Dusun Jeding desa Junrejo kecamatan junrejo kota Batu diungsikan ke tempat yang aman akibat separuh rumah mereka ambles dan longsor yang terjadi tengah malam, Selasa (1/3/2016 ).
Beruntung dalam peristiwa itu tidak sampai memakan korban jiwa, sebanyak 10 anggota keluarga selamat, namun akibat peristiwa itu mereka mengalami kerugian puluhan juta rupiah, ruang dapur beserta peralatannya dan kandang kambing hancur berantakan.
Sutik salah satu korban tanah ambles mengatakan bahwa kejadian itu terjadi pada malam hari, sebelum terjadi peristiwa terjadi itu didahului dengan hujan deras dan angin kencang.
“saya semula tidak mengira kalau akan terjadi tanah ambles, saya kira getaran yang terjadi itu getaran kendaraan bus atau truk, tapi tidak tahunya itu getaran tanah ambles disertai longsor” kata dia.
Kejadian tanah ambles itu kata Sutik terjadi tidak hanya sekali tetapi terjadi tiga kali mulai pukul 11 malam hingg jam satu malam, karena untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan empat keluarga itu memilih keluarga dari rumah untuk menyelamatkan diri.
Diceritakan Sutik, empat KK itu selain dihuni oleh dirinya juga dihuni oleh keluarga Reni, Pirti dan Mulyono, namun semuanya itu selamat dari maut.
Sementara itu Andi Faisal kepala desa Junrejo mengatakan, empat KK rumah ambles itu harus diungsikan karena kondisinya tidak aman dan berbahaya, karena bisa dimungkinkan terjadi peristiwa susulan.
“Untuk itu Empat KK harus diungsikan ke tempat yang aman. Perangkat desa, RT, RW hari ini untuk melakukan pengamanan dan mengevakuasi barang mereka ke tempat yang aman,” kata Andi Faisal.
Menurut dia, Di RW 08 yang kondisinya berbahaya itu ada sekitar 50 KK, berbahaya karena didalam areal rumah mereka didalam tanah mereka terdapat galian pasir yang dilakukan puluhan tahun lalu yakni sekitar tahun 1980 an, artinya disekitar rumah itu terdapat terowongan-terowongan yang berbahaya.
Kepala BPBD Kota Batu, Sasmito juga mendesak kepada pemiliki rumah di empat KK itu untuk mengosongkan karena rumah yang ditempainya dalam keadaan bahaya.
