Aceh Singkil, Suara Indonesia-News.Com – Dimana suara rakyat masih menjerit menahankan penderitaan penyakit yang dialaminya, saat itu pula para wakil rakyat berbondong-bondong berangkat ke Banda Aceh guna menyelesaikan urusan rumah tangga di DPR.
Bagaimana tidak, nasib yang dialami Irwansyah dan Rendi dua bocah berusia 7 tahun asal Desa Teluk Rumbia Kecamatan Singkil saat ini hanya bisa terbaring tak berdaya dan membutuh biaya yang tidak sedikit untuk penyembuhan penyakit yang terus menggrogoti kaki keduanya hingga membusuk.
Begitupula dengan Salwida,33. warga Pulau banyak ini, juga membutuhkan uluran tangan para dermawan karena penyakit kerongkongan yang di deritanya. Ditambah lagi ancaman finalti terhadap APBK 2016 yang sudah semakin didepan mata.
“Sungguh apa yang dilakukan para wakil rakyat ini sangat kontradiktif dengan persoalan ekonomi yang sedang membelit rakyatnya sendiri, di saat rakyat butuh sentuhan “tangannya”, mereka justru menghambur-hamburkan uang dengan mudah. ” Ucap sejumlah sumber yang enggan disebutkan namanya saat menanggapi kondisi legeslatif yang ada di wilayah ini.
Sumber yang dihimpun SI, Kamis (26/11/2015). Kabar perjalanan dinas para wakil rakyat dalam penyelesaian kisruh antara dua fraksi yang akan dibawa ke Biro Hukum Provinsi Aceh itu dipastikan bakal menghabiskan ratusan juta uang rakyat.
Padahal jika bisa diambil langkah bijak seharusnya persoalan itu bisa diselesaikan di internal mereka, dan akan lebih efisien dan penghematan jika dihadirkan biro hukum maupun pakar hukum kedaerah itu. Sambung sumber yang mengaku salah satu tokoh pemerhati politik itu.
Bagaimana tidak dikatakan menghambur-hamburkan uang rakyat, dari informasi yang dihimpun wartawan, untuk satu orang anggota DPRK ke Banda Aceh memakan biaya SPPD sebesar Rp. 7,3 juta rupiah.
Jumlah anggota dewan sebanyak 25 orang, dengan demikian jika semuanya berangkat biaya senilai Rp. 182.500.000 aka terpakai membayar perjalanan mereka.
Jumlah tersebut masih akan ditambah lagi dengan biaya SPPD Sekretaris Dewan, Staf dan Ajudan Ketua DPRK, sehingga angkanya bisa mencapai Rp. 200 juta.
“Biasanya kalau ke Banda Aceh SPPDnya Rp. 7 sampai 7,3 juta” kata Tamirudin Lingga salah seorang Anggota DPRK, Senin (23/11).
Sebelumnya Kabar keberangkatan seluruh anggota DPRK itu diperoleh wartawan dari Sekwan Ahmad Rivai SH yang mengatakan kemungkinanya semua anggota akan berangkat, kabar itu kemudian diperkuat dengan SMS yang ditujukan ke anggota DPRK yang isinya merupakan instruksi pimpinan DPRK kepada anggotanya.
“Pimpinan DPRK memberitahukan Keberangkatan seluruh Anggota DPRK Aceh Singkil, dari tanggal 23 sd 26 nov 2015, hal koordinasi dan konsultasi ke Biro Hukum Setda Aceh prihal Pembentukan dan Pembubaran Fraksi, jadwal pertemuan sdg menunggu konfirmasi Biro Hukum. tks” demikian bunyi sms tersebut.(Rusdi Hanafiah).