Opini

Mr. Ball dan Jalan Terang Menyelamatkan Generasi Muda Sumenep

×

Mr. Ball dan Jalan Terang Menyelamatkan Generasi Muda Sumenep

Sebarkan artikel ini
IMG 20260610 153746
Foto: Abdul Hadi, Sekretaris Majelis Pertimbangan PC IKA PMII Sumenep.

Oleh: Abdul Hadi
Sekretaris Majelis Pertimbangan PC IKA PMII Sumenep.

“Ini bukan hanya soal wibawa hukum, tetapi juga tentang masa depan generasi muda Sumenep yang terancam oleh normalisasi dugem, minuman keras, dan berbagai praktik menyimpang yang dibiarkan tumbuh di ruang publik.”
17 Februari 2026.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu pesan utama yang disampaikan Jaringan Strategi Pemuda (JASTRA) dalam aksi demonstrasi dan mimbar publik di depan Kantor Satpol PP Kabupaten Sumenep.

Dalam aksinya, JASTRA mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sejumlah lokasi hiburan malam yang dinilai perlu mendapat perhatian serius.

Beberapa tempat yang disebut dalam tuntutan tersebut antara lain Mr. Ball, JBL, Cafe Lotus, Potree, dan Harmoni. JASTRA menuntut adanya pemeriksaan perizinan, pengawasan aktivitas operasional, razia rutin tanpa tebang pilih, serta pengusutan terhadap dugaan peredaran minuman keras maupun narkoba serta pelanggaran lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Pertanyaannya, mengapa isu ini menjadi begitu penting?

Perdebatan mengenai keberadaan tempat hiburan malam di Kabupaten Sumenep dan daerah lainnya sejatinya bukan persoalan baru. Salah satu yang paling sering menjadi sorotan publik adalah Mr. Ball Billiard & Lounge yang berlokasi di Jalan Arya Wiraraja.

Dalam beberapa tahun terakhir, tempat tersebut berulang kali menjadi sasaran protes masyarakat, mahasiswa, dan organisasi kemasyarakatan yang menilai operasionalnya berpotensi menimbulkan keresahan sosial.

Pada 3 September 2023, ratusan warga mendatangi lokasi tersebut dan mendesak pemerintah daerah mengambil langkah tegas. Aksi tersebut menunjukkan bahwa sebagian masyarakat memandang persoalan hiburan malam bukan semata-mata urusan bisnis, melainkan juga menyangkut ketertiban sosial dan masa depan generasi muda.

Kesabaran publik tampaknya semakin menipis ketika berbagai laporan dan keluhan masyarakat dianggap belum memperoleh respons yang memadai. Karena itu, demonstrasi yang dilakukan berbagai elemen masyarakat harus dibaca sebagai bentuk partisipasi warga dalam mengawal kebijakan publik dan penegakan hukum.

Dalam perspektif sosiologi, ruang hiburan malam memiliki dua wajah yang berbeda.
Di satu sisi, sektor hiburan dapat memberikan kontribusi ekonomi melalui penciptaan lapangan kerja, perputaran usaha, dan aktivitas rekreasi masyarakat.

Namun di sisi lain, apabila pengawasan dan regulasi tidak berjalan secara efektif, ruang tersebut berpotensi menjadi titik rawan berbagai pelanggaran hukum.

Berbagai penelitian menunjukkan bahwa lingkungan hiburan malam yang tidak terkendali dapat menjadi ruang pertemuan berbagai perilaku berisiko, mulai dari konsumsi minuman keras, penyalahgunaan narkotika, hingga tindak kriminalitas lainnya.

Karena itu, tuntutan masyarakat agar pemerintah melakukan pemeriksaan dan pengawasan secara ketat bukanlah sesuatu yang berlebihan. Sebaliknya, hal tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ruang publik agar tetap aman dan sehat bagi masyarakat.

Negara Tidak Boleh Kalah oleh Pelanggaran Aturan

Dalam tata kelola pemerintahan daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memiliki peran strategis sebagai instrumen penegakan Peraturan Daerah (Perda). Tugas Satpol PP tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memastikan terwujudnya ketenteraman dan ketertiban umum. Ketika terdapat dugaan pelanggaran izin usaha, penyimpangan jam operasional, atau aktivitas lain yang bertentangan dengan regulasi, maka negara wajib hadir melalui mekanisme hukum yang transparan dan akuntabel.

Penegakan hukum yang konsisten akan mencegah munculnya persepsi bahwa aturan hanya berlaku bagi kelompok tertentu, sementara kelompok lain memperoleh perlakuan istimewa.
Dalam konteks ini, pemerintah daerah dituntut menunjukkan keberpihakan kepada kepentingan publik melalui prinsip keadilan, kepastian hukum, dan akuntabilitas.

Persoalan yang jauh lebih serius dari sekadar keberadaan tempat hiburan malam adalah potensi ancaman narkotika terhadap generasi muda. Salah satu jenis narkoba yang sering ditemukan dalam lingkungan hiburan malam adalah MDMA atau yang populer disebut ekstasi. Zat sintetis ini bekerja dengan memengaruhi sistem saraf pusat dan memicu pelepasan serotonin dalam jumlah besar sehingga menghasilkan sensasi euforia sesaat.

Namun di balik efek tersebut terdapat risiko yang sangat besar, mulai dari gangguan jantung, kerusakan saraf, dehidrasi berat, gangguan psikologis, hingga kematian.

Dalam perspektif pembangunan daerah, narkoba bukan hanya persoalan kesehatan, melainkan ancaman serius terhadap kualitas sumber daya manusia. Ketika generasi muda kehilangan produktivitas akibat narkoba, maka sesungguhnya daerah sedang kehilangan modal sosial dan modal intelektualnya. Karena itu, pengawasan terhadap ruang-ruang yang berpotensi menjadi jalur masuk peredaran narkoba harus menjadi prioritas bersama.

Pencegahan dan pemberantasan narkoba tidak dapat dibebankan hanya kepada satu institusi. Kepolisian, BNN, Pemerintah Daerah/ Satpol PP, serta seluruh elemen masyarakat harus bekerja secara terpadu.

Pendekatan yang dibutuhkan tidak hanya berupa penindakan hukum, tetapi juga edukasi, pengawasan lingkungan, rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba, serta penguatan ketahanan keluarga dan masyarakat.

Di sisi lain, organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan organisasi kepemudaan (OKP) memiliki posisi strategis sebagai benteng sosial. Mereka dapat menggerakkan kampanye kreatif, pendidikan sebaya, kegiatan olahraga, seni budaya, kewirausahaan, dan penguatan nilai-nilai keagamaan sebagai alternatif positif bagi generasi muda.

Organisasi keagamaan, komunitas kampus, dan kelompok masyarakat akar rumput harus menjadi mitra aktif pemerintah dalam menciptakan lingkungan sosial yang sehat dan produktif.

Pada akhirnya, polemik mengenai Mr. Ball maupun sejumlah tempat hiburan lainnya tidak boleh berhenti pada perdebatan antara penutupan dan pembelaan semata. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana momentum ini menjadi pintu masuk untuk memperkuat tata kelola sosial dan penegakan hukum di Kabupaten Sumenep.
Jika memang terdapat pelanggaran, maka hukum harus ditegakkan secara tegas tanpa pandang bulu. Jika tidak terdapat pelanggaran, maka proses pemeriksaan yang transparan akan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Pemerintah daerah harus hadir sebagai pengayom kepentingan publik. Satpol PP harus konsisten menjalankan fungsi pengawasan. Aparat penegak hukum harus mempersempit ruang gerak peredaran narkoba. Sementara tokoh agama, Ormas, OKP, dan masyarakat sipil harus terus membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga generasi muda.

Masa depan Sumenep tidak ditentukan oleh banyaknya tempat hiburan yang berdiri, melainkan oleh kualitas generasi yang tumbuh di dalamnya. Menjaga anak muda dari pengaruh destruktif bukan sekadar agenda moral, melainkan investasi peradaban.

Apabila seluruh elemen mampu bersinergi, maka Sumenep tidak hanya dikenal sebagai daerah yang religius dan berbudaya, tetapi juga sebagai kabupaten yang berhasil melindungi generasi mudanya dari ancaman narkoba, kriminalitas, dan berbagai bentuk degradasi sosial. Itulah jalan terang yang sesungguhnya.

Tinggalkan Balasan

2

2