BeritaNewsPemerintahan

Akselerasi Sertifikasi Tanah Wakaf, Kantah Kota Bogor Jalin Sinergi dengan KUA Bogor Utara

×

Akselerasi Sertifikasi Tanah Wakaf, Kantah Kota Bogor Jalin Sinergi dengan KUA Bogor Utara

Sebarkan artikel ini
IMG 20260529 143644
Foto: Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor Akhyar Tarfi (tengah) saat di KUA Kecamatan Bogor Utara.

KOTA BOGOR, Jumat (29/05) suaraindonesia-news.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bogor menghadiri kegiatan Sosialisasi Akselerasi Percepatan Sertifikasi Wakaf sekaligus Penyerahan Sertifikat Wakaf yang diselenggarakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bogor Utara.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan legalisasi aset wakaf di wilayah Kota Bogor melalui sinergi antara Kantah Kota Bogor dan Kementerian Agama.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Akhyar Tarfi, mengatakan kegiatan tersebut menjadi langkah penting dalam proses rekonsiliasi, rekapitulasi, validasi, dan sertifikasi tanah wakaf guna memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf yang dimiliki masyarakat.

“Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum yang kuat atas aset-aset wakaf di masyarakat,” ujar Akhyar Tarfi.

Menurutnya, selain memberikan perlindungan hukum, percepatan sertifikasi tanah wakaf juga memperkuat kolaborasi lintas instansi, khususnya antara Kementerian ATR/BPN melalui Kantah Kota Bogor dengan Kementerian Agama.

Kerja sama tersebut diharapkan mampu mewujudkan tertib administrasi pertanahan yang lebih baik, terstruktur, dan berkelanjutan.

Melalui sinergi tersebut, percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kota Bogor diharapkan dapat berjalan optimal sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menjamin perlindungan hukum atas tanah wakaf.

Akhyar Tarfi menegaskan komitmen Kantah Kota Bogor untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan tepercaya.

Reporter: Iran G Hasibuan
Editor: Qonita
Publisher: Eka

Tinggalkan Balasan

2

2