BeritaNewsPemerintahan

DPRD Sumenep Tetapkan Program Pembentukan Perda 2026 dalam Rapat Paripurna

46
×

DPRD Sumenep Tetapkan Program Pembentukan Perda 2026 dalam Rapat Paripurna

Sebarkan artikel ini
IMG 20260413 153914
Foto: Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin bersama Sekretaris Daerah usai penetapan Program Pembentukan Perda 2026 dalam Rapat Paripurna.

SUMENEP, Jumat (10/04) suaraindonesia-news.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2026 masa sidang ketiga 2026.

Rapat yang juga menyinggung pengaduan masyarakat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara pihak legislatif dan eksekutif sehingga proses penetapan program pembentukan Perda dapat berjalan dengan baik.

“Kita semua bersyukur setelah melalui beberapa proses, akhirnya Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep 2026 dapat kita laksanakan bersama hari ini,” ujarnya, Jumat (10/04/2026).

Ia menambahkan, kedisiplinan waktu antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menyelesaikan seluruh tahapan merupakan bagian dari keseriusan bersama dalam menjalankan amanah untuk kemajuan daerah.

“Semoga hasilnya juga bisa segera dilaksanakan dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Sumenep,” tambahnya.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sumenep, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah beserta para Asisten Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta insan pers.