IMG 20260120 201143

Fraksi PKB Tegaskan Dukung Pansus Proyek RS Sayang Ibu Balikpapan Barat

BALIKPAPAN, Selasa (20/1) suaraindonesia-news.com – Skandal mandeknya proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Sayang Ibu di Balikpapan Barat memicu kekecewaan di kalangan parlemen. Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Sufyan Jufri, secara terbuka menyatakan dukungan penuh untuk pembentukan Panitia Khusus (Pansus) demi membedah kegagalan proyek senilai Rp 106 miliar tersebut.

Jufri mencium adanya ketidakberesan dalam pelaksanaan proyek yang dibiayai APBD 2024 ini. Ia menyoroti kontraktor pelaksana yang telah mengantongi uang muka sebesar 20 persen dari nilai total anggaran, namun justru “angkat kaki” sebelum pekerjaan usai.

Menanggapi rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan yang akan melakukan lelang ulang pada tahun 2026, Jufri memberikan peringatan keras. Ia melarang keras Pemkot untuk langsung “cuci tangan” dengan hanya memutus kontrak kerja tanpa ada pertanggungjawaban yang jelas dari kontraktor pelaksana.

“Semua anggaran yang sudah masuk ke kantong kontraktor itu harus diaudit total oleh BPK RI dan Inspektorat. Kita harus bedah, apa sebenarnya yang terjadi di lapangan?. Kita tidak sepakat kalau tiba-tiba mau lelang ulang tanpa evaluasi kegagalan pertama,” tegas politisi dari Fraksi PKB tersebut.

Jufri mengungkapkan, dalam beberapa Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya, progres proyek RS Sayang Ibu memang jauh dari ekspektasi. Ia menilai ada masalah serius dalam manajemen konstruksi dan pengawasan di lapangan yang mengakibatkan proyek di Kelurahan Baru Ulu itu mangkrak berbulan-bulan.

“Melalui Pansus nanti, kita akan panggil semua. Dinas terkait, BPK, Inspektorat, sampai kontraktornya. Kita akan telanjangi penyebab sebenarnya, apakah karena kendala teknis atau ada faktor lain. Kita ingin tahu kinerjanya seperti apa, jangan main lepas begitu saja,” tambahnya lagi.

Lebih jauh, Jufri mengkhawatirkan dampak finansial jika proyek dipaksakan lanjut di tahun 2026 tanpa perhitungan matang, terutama dari harga material bangunan antara tahun 2024 dan 2026 yang diprediksi bisa terjadi perbedaan.

“Jangan sampai terjadi kegagalan kedua. Masyarakat sangat menanti fasilitas kesehatan ini. Namun, transparansi harus nomor satu. Jika hasil Pansus menyatakan tidak ada masalah hukum, silakan lanjut lelang. Tapi sebelum itu jelas, Pansus harus dilaksanakan sebagai fungsi pengawasan,” pungkasnya.

Hingga saat ini, proyek yang seharusnya menjadi kado bagi kesehatan masyarakat Balikpapan Barat tersebut masih mangkrak yang ditinggalkan kontraktornya setelah melewati batas waktu 210 hari kalender yang direncanakan.

Reporter: Fauzi
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri