BLORA, Rabu (14/5) suaraindonesia-news.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blora Tahun Anggaran 2024, pada Rabu (14/5/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Blora, Mustopa, dan dihadiri oleh para anggota DPRD serta jajaran Pemerintah Kabupaten Blora.
Dalam pengantarnya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima Buku LKPJ dari Bupati Blora melalui surat Nomor 000.6.3.4/227/2025. Selain itu, DPRD juga telah menggelar paparan bersama akademisi pada 17 April 2025 sebagai bagian dari proses telaah terhadap laporan tersebut.
Juru Bicara Gabungan Komisi DPRD Blora, Santoso Budi Susetyo, menjelaskan bahwa LKPJ merupakan instrumen akuntabilitas yang mencerminkan pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD tahun 2024. Penyusunannya mengacu pada berbagai dokumen perencanaan seperti APBD, RKPD, serta RPJMD Kabupaten Blora 2021–2026.
Menurutnya, DPRD telah melakukan evaluasi dan menyusun sejumlah rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan. Beberapa capaian dianggap telah berjalan baik, namun masih ditemukan sejumlah hambatan yang perlu ditindaklanjuti pada tahun 2025.
Beberapa rekomendasi DPRD berdasarkan sektor, antara lain:
1. Pendidikan:
- Meningkatkan angka partisipasi khususnya pada pendidikan kesetaraan dan inklusif bagi penyandang disabilitas.
- Memperkuat akreditasi sekolah untuk mendukung transformasi menjadi BLUD.
- Mendorong minat lulusan SMA melanjutkan ke pendidikan tinggi melalui sosialisasi dan kerja sama lintas lembaga.
2. Kesehatan:
- Evaluasi pencapaian indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang masih rendah.
- Penguatan peran PKK dan Posyandu dalam program penurunan stunting.
- Kolaborasi lebih luas dengan pihak eksternal, termasuk Kementerian Kesehatan.
3. Infrastruktur dan Permukiman:
- Penanganan kawasan kumuh di perkotaan dan peningkatan sarana umum di permukiman.
- Penyelesaian target pembangunan jembatan, drainase, dan pembebasan lahan.
- Transparansi dalam pelaporan pembangunan infrastruktur.
4. Koperasi dan UMKM:
- Meningkatkan volume usaha koperasi agar memenuhi syarat audit eksternal.
- Kolaborasi antar perangkat daerah dalam pembinaan pelaku usaha dan ekonomi kreatif.
DPRD juga mencatat sejumlah capaian dan catatan dalam pelaksanaan tugas pembantuan dari pemerintah pusat dan provinsi. Beberapa realisasi anggaran dan output kegiatan belum maksimal, seperti pada sektor jalan, sanitasi, serta pembangunan rumah potong hewan (RPH). DPRD meminta agar seluruh target kegiatan dapat diselesaikan secara tuntas pada tahun 2025.
Menanggapi laporan tersebut, Bupati Blora Dr. Arief Rohman, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas rekomendasi yang diberikan. Ia menyatakan komitmennya untuk menjadikan masukan tersebut sebagai bahan perbaikan dalam perencanaan dan penganggaran di tahun berjalan maupun tahun berikutnya.
Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara serta pernyataan dari Ketua DPRD yang mendorong Pemerintah Kabupaten Blora untuk segera memproses pembahasan APBD Perubahan Tahun 2025.












