Pemkab Sumenep Komitmen Jamin Ketersediaan BBM & LPG untuk Daratan dan Kepulauan - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
BeritaPemerintahan

Pemkab Sumenep Komitmen Jamin Ketersediaan BBM & LPG untuk Daratan dan Kepulauan

×

Pemkab Sumenep Komitmen Jamin Ketersediaan BBM & LPG untuk Daratan dan Kepulauan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250227 215624
Foto: Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar. (Foto: Ari/Suara Indonesia).

SUMENEP, Kamis (27/02) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menegaskan komitmennya dalam menjamin ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG bagi masyarakat di wilayah daratan maupun kepulauan.

Langkah tersebut, diambil guna memastikan distribusi tetap lancar, terutama menghadapi potensi kendala akibat faktor cuaca.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pertamina serta agen-agen LPG untuk menjaga pasokan tetap stabil.

“Distribusi ke kepulauan harus dipastikan berjalan lancar, terutama saat musim cuaca buruk agar stok tetap tersedia bagi masyarakat,” ujarnya, saat ditemui diruangnya. Rabu (26/02/2025).

Untuk mengantisipasi hambatan distribusi, ia menjelaskan Pemkab Sumenep telah menyusun strategi, salah satunya dengan mengoptimalkan pengiriman saat kondisi laut masih memungkinkan.

Baca Juga :  HUT Adhyaksa 2019, Kajari Abdya Pimpin Gerakan Bersih Pantai

Dengan langkah tersebut, diharapkan masyarakat di kepulauan tetap dapat mengakses BBM dan LPG tanpa kendala meskipun terjadi cuaca ekstrem.

Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Muspika di wilayah kepulauan untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.

Dadang menegaskan bahwa harga LPG harus tetap mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan dalam SK Bupati berdasarkan keputusan Gubernur 2025.

“Kami ingin memastikan harga tetap terjangkau dan tidak membebani masyarakat,” tambah Dadang.

Ia juga mengingatkan seluruh agen dan sub-agen LPG untuk mematuhi regulasi yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberlakukan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Antisipasi Banjir, Menteri ATR/Kepala BPN Instruksikan Satker di Daerah Lakukan Peninjauan Sekitar DAS

Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk membeli LPG di pangkalan resmi guna mendapatkan harga yang sesuai.

Dadang meminta para pengecer agar tidak menaikkan harga secara berlebihan sehingga tidak memberatkan konsumen.

Dengan ketersediaan stok yang dipastikan aman, ia mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian dalam jumlah berlebihan (panic buying) atau penimbunan yang justru dapat merugikan banyak pihak.

“Kami terus berupaya menjaga stabilitas pasokan, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” pungkasnya.