PATI, Selasa (25/02) suaraindonesia-news.com – Pemerintah mengeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 2 Tahun 2025, Menteri Agama RI Nomor 2 Tahun 2025, Menteri Dalam Negeri RI Nomor 400.1/320/SJ, tentang Pembelajaran di Bulan Ramadhan 1446H/2025M.
Surat Edaran Bersama itu ditujukan kepada Gubernur, Bupati/ Walikota, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/ Kota, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi; dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/ Kota diseluruh Indonesia.
Dilatar-belakangi bahwa bulan Ramadhan adalah bulan suci yang didalamnya umat Islam diperintahkan menunaikan ibadah puasa dan ibadah lainnya, antara lain tadarus Al-Quran, salat tarawih, bersedekah dan kajian agama.
Pada saat yang sama, kegiatan pendidikan (sekolah) juga tetap penting untuk dilaksanakan guna meningkatkan kualitas belajar, serta memenuhi pencapaian pembelajaran.
Sehubungan dengan itu, maka diterbitkan SEB, bahwa untuk umat Islam dianjurkan melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan dengan khusyu, merayakan ibadah dan hari raya Idul Fitri, dengan tetap mengikuti kegiatan pembelajaran sebaik-baiknya.
“Kami telah menerima Surat Edaran Bersama. Intinya bahwa mulai tanggal 27, 28 Pebruari, serta 3, 4 dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di rumah”, terang Sekretaris Disdikbud Kabupaten Pati, Paryanto, Selasa (25/02/25).
Dan mulai 6 sampai dengan 25 Maret 2025, tambah dia, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah, madrasah dan satuan pendidikan keagamaan.
“Pembelajaran di sekolah selama bulan Ramadhan, diatur tersendiri oleh Surat Edaran Bupati. Saat ini sedang dalam proses”, tambah dia.
Disebutkan pula dalam SEB tersebut, bahwa libur bersama Idul Fitri 1446H bagi sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan, dimulai 26 Maret hingga 8 April 2025. Kegiatan pembelajaran kembali dilaksanakan mulai 9 April 2025.
Terpisah, praktisi pendidikan di Kabupaten Pati, Dr Ahmad Rifa’i, yang juga Purek Universitas Safin mengatakan, untuk pembelajaran mandiri di bulan Ramadhan, sangat diperlukan pendampingan dan pembimbingan orang tua/ wali murid.
“Belajar dirumah dibutuhkan kemandirian. Mengingat orang tua terkadang sibuk dengan pekerjaannya. Di sekolah saja anak-anak membutuhkan pendekatan. Hanya saja ini merupakan bentuk penghormatan dan menuju ketaatan (lihurmati wata’dhimi) bulan suci Ramadhan”, tandas Ahmad Rifa’i.
