SUMENEP, Jum’at (24/01) suaraindonesia-news.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep menggandeng tim dari Universitas Brawijaya (UB) Malang dalam sosialisasi penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2025-2029. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Trunojoyo, Kantor Bappeda Sumenep, Jumat (24/1), dan dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Acara yang dimulai pukul 08.00 hingga 11.15 WIB ini bertujuan untuk menyusun strategi penanggulangan kemiskinan di Sumenep secara sistematis dan lintas sektor. Hadir dalam pertemuan ini perwakilan dari Dinas Pendidikan, DPMD, Dinas Pertanian, Diskoperindag, Dinsos P3A, Dinas Perikanan, Dikes P2KB, Disnaker, Diskominfo, BPS Sumenep, dan berbagai instansi lainnya yang berkaitan langsung dengan isu kemiskinan.
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menegaskan bahwa dokumen RPKD ini akan menjadi landasan utama dalam penanganan kemiskinan selama lima tahun ke depan.
“RPKD ini akan menjadi acuan kebijakan utama dalam penanggulangan kemiskinan, agar lebih sistematis, sinergis, dan berkelanjutan,” ujar Arif dalam sambutannya.
Ia juga menambahkan bahwa penyusunan dokumen ini bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai faktor penyebab kemiskinan serta merumuskan strategi berbasis intervensi kebijakan dari pemerintah pusat, sektor swasta, hingga pihak lain yang dapat berkontribusi dalam program ini.
“Kami mendorong kebijakan lintas sektor yang terintegrasi sebagai prioritas utama dalam menanggulangi kemiskinan di Sumenep,” tambahnya.
Salah satu fokus dalam penyusunan RPKD ini adalah memastikan bahwa data yang digunakan akurat dan strategis. Oleh karena itu, Bappeda Sumenep bekerja sama dengan tim ahli dari Universitas Brawijaya untuk menyusun kebijakan berbasis data yang valid.
“Koordinasi lintas sektor menjadi kunci utama agar pelaksanaan RPKD dapat dilakukan secara terpadu dan berkesinambungan,” jelas Arif.
Dalam pemaparannya, Arif menyebutkan bahwa ada beberapa prioritas utama dalam dokumen RPKD 2025-2029, antara lain:
Peningkatan Produktivitas Ekonomi – Menciptakan lebih banyak peluang kerja dan usaha bagi masyarakat kurang mampu.
Peningkatan Kualitas Hidup – Memastikan akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan sanitasi.
Jaminan Sosial – Memperluas cakupan bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.
Penataan Ketenagakerjaan – Menyediakan program pelatihan dan keterampilan bagi masyarakat miskin agar dapat lebih kompetitif di dunia kerja.
“Data yang terverifikasi menjadi kunci dalam menyusun strategi prioritas yang tepat dan terukur,” tutup Arif.
Dengan adanya penyusunan dokumen RPKD ini, diharapkan upaya pengentasan kemiskinan di Sumenep dapat berjalan lebih efektif, berkelanjutan, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.