Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaPemerintahan

Warga Sindangbarang Keluhkan Pembakaran Sampah yang Tak Kunjung Dihentikan

Avatar of admin
×

Warga Sindangbarang Keluhkan Pembakaran Sampah yang Tak Kunjung Dihentikan

Sebarkan artikel ini
IMG 20241222 175545
Foto: Lokasi pembakaran sampah.

KOTA BOGOR, Minggu (22/12) suaraindonesia-news.com – Aktivitas pembakaran sampah di RT 003/RW 004, Kelurahan Sindangbarang, Kecamatan Bogor Barat, terus menjadi sorotan warga. Meski berbagai pihak, mulai dari Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, hingga DPRD dan Wali Kota Bogor, telah berupaya menghentikan praktik ini, pembakaran tetap berlangsung tanpa solusi konkret. Warga pun mengkritik pemerintah Kota Bogor karena dinilai gagal menegakkan peraturan secara tegas dan efektif.

Oding Sujana, yang disebut sebagai pelaku pembakaran, sebenarnya telah menandatangani surat pernyataan pada Juli 2023 untuk tidak lagi melakukan aktivitas tersebut. Namun, ia tetap melakukannya setiap pagi dan sore, sehingga menyebabkan polusi udara yang mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga sekitar.

Keluhan ini disampaikan salah satu warga, Mardiah, yang bahkan menghubungi Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono, melalui pesan WhatsApp. Dalam pesannya, Mardiah menuliskan, “Di rumah ada lansia dan anak saya, tapi bukan anak kecil, Pak. Aktivitas kami sangat terganggu. Saya dan anak-anak punya asma, jadi sering kambuh. Pembakaran dilakukan pada pagi dan sore hari.”

Baca Juga :  Dua Kasun Desa Pagowan Butuh Pengakuan Dari Pemkab Lumajang

Mardiah juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap pemerintah yang dianggap tidak mampu menangani masalah ini.

“Kami merasa pemerintah lumpuh menghadapi masalah ini. Teguran, peringatan, bahkan intervensi langsung tidak membuahkan hasil. Apakah penegakan Perda hanya formalitas? Kami yang menderita akibatnya,” tegasnya.

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki lebih jauh mengenai kepemilikan properti tempat pembakaran sampah dan pihak yang mempekerjakan Oding.

“Pemilik rumah juga harus bertanggung jawab dan menertibkan pekerjanya. Ini bukan hanya pelanggaran Perda, tetapi juga bentuk ketidakpedulian terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Meskipun berbagai instansi telah turun tangan, termasuk Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup, tidak ada tindakan nyata yang menghentikan pembakaran ini. Situasi ini membuat warga semakin kehilangan kepercayaan terhadap kemampuan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Diduga Terlibat Penggunaan Narkoba, Oknum Satpol PP di Balikpapan Ditangkap Polisi

Warga mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku pembakaran serta pihak-pihak yang terlibat. Mereka juga berharap adanya perhatian khusus terhadap kesehatan masyarakat yang terganggu akibat polusi asap, terutama bagi penderita penyakit seperti asma.