KOTA BOGOR, Selasa (20/11) suaraindonesia-news.com – Komisi 3 DPRD Kota Bogor menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas rancangan kebijakan perlindungan guru. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kota Bogor pada pukul 13.00 WIB.
RDP tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi 3, Heri Cahyono, Wakil Ketua Komisi 3, Benninu Argubie, serta sejumlah anggota Komisi 3 lainnya, yakni Subhan, Safrudin Bima, Wisnu Ardiansyah, Lusi, dan Hadi.
Selain itu, perwakilan masyarakat dari enam kecamatan di Kota Bogor turut serta, dengan total 150 peserta yang meliputi guru, tokoh pendidikan, dan organisasi masyarakat peduli pendidikan.
Ketua Komisi 3, Heri Cahyono, menekankan pentingnya perlindungan bagi para guru sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Bogor.
“Guru adalah garda terdepan dalam membentuk generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, perlindungan terhadap mereka harus menjadi prioritas bersama,” ujar Heri dalam sambutannya.
Diskusi dalam RDP berlangsung hangat, membahas isu-isu utama seperti ancaman fisik dan psikis terhadap guru, perlindungan hukum dalam menjalankan tugas, serta upaya peningkatan kesejahteraan dan fasilitas pendukung.
Wakil Ketua Komisi 3, Benninu Argubie, menambahkan bahwa RDP ini merupakan langkah awal dalam merumuskan kebijakan yang konkret.
“Kami akan merumuskan regulasi yang tidak hanya melindungi guru secara hukum, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman dalam menjalankan tugas mendidik,” ujarnya.
Salah satu perwakilan masyarakat dari Kecamatan Bogor Utara mengusulkan agar perlindungan guru juga mencakup edukasi kepada masyarakat.
“Kami berharap pemerintah bersama DPRD dapat membuat kebijakan yang melindungi guru sekaligus membangun kesadaran publik untuk mendukung mereka,” ungkapnya.
Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk menindaklanjuti hasil diskusi dalam bentuk rekomendasi kepada Pemerintah Kota Bogor. Komisi 3 juga berkomitmen untuk terus melibatkan masyarakat dalam pembahasan rancangan peraturan daerah terkait perlindungan guru.
Kegiatan ini mencerminkan sinergi antara DPRD Kota Bogor dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang kondusif dan aman bagi para guru.












