KEDIRI, Minggu (13/2/2022) suaraindonesia-news.com – Kerja keras dan respon cepat Kanit PPA Polres Kediri dalam mengungkap kasus kejahatan dugaan pemerkosaan yang dialami Bunga (12), warga Kabupaten Kediri mendapat apresiasi dari Jeny Claudya Luwowa, Koordinator Nasional (Kornas) Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan Dan Anak (TRC PPA).
Apresiasi dan penghargaan untuk IPDA Yahya Ubaid, S.H, Kanit PPA Polres Kediri, bersama jajarannya atas ditangkapnya pelaku perkosaan kepada anak kandungnya sendiri bunga yang masih berumur 12 th, perbuatan bejat pelaku tidak dilakukan sendiri, Pasalnya bunga didguga dijual untuk teman-teman pelaku dipenghujung 2021.
Bunda Naumi sapaan akrab Jeny Claudya Luwowa berharap pelaku semua segera bisa tertangkap dan dijatuhi hukuman seberat beratnya merujuk ke UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penerapan PERPU No. 01 Tahun 2016 atas perubahan kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 20 tahun pidana penjara dan PP 70 tahun 2020 yang dimungkinkan juga dikenakan hukuman tambahan berupa Kebiri Suntik Kimia.
“Oleh karenanya, atas kerja cepat Unit PPA Polres Kediri, harus diapresiasi setinggi tingginya,” kata Bunda Naumi.
Naumi berharap, pengungkapan kejahatan seksual “abnormal” ini sebagai tindak lanjut dan implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Mo. 70 Tahun 2020 yang mengatur tentang Tata laksana Kebiri suntik kimia dan pemasangan alat elektronik untuk memantau para predator kejahatan seksual terhadap anak.
“Kami sangat mendukung langkah-langkah terbaik yang diambil Polres Kediri dengan bersinergi dengan Dinas Sosial, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, atau yang dikenal P2TP2A, karena korban saat itu masih trauma berat, berkat Anggota Polres Pare kini Korban sudah di Rumah aman, saya yakin Aparat Kepolisian tetap berusaha agar korban mendapat penanganan yang terbaik,” tutur Naimi.
Aktivis kelahiran Manado ini juga menyampaikan, bahwa pihaknya sudah mendapatkan informasi bahwa Psikologi korban saat ini sudah mulai membaik dan kemungkinan sudah bisa dimintai keterangan oleh penyidik.
“Atas nama TRC PPA saya berterima kasih kepada Kasat Reskrim dan Kanit beserta jajarannya yang sudah bekerja keras mengungkap kasus ini,” tukas Bunda Naumi.
Reporter : Sdr
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful












