Kapolda Jateng Resmikan Gedung dan Aplikasi Layanan Polres Pati - Suara Indonesia
Berita

Kapolda Jateng Resmikan Gedung dan Aplikasi Layanan Polres Pati

Avatar of admin
×

Kapolda Jateng Resmikan Gedung dan Aplikasi Layanan Polres Pati

Sebarkan artikel ini
IMG 20211227 213705
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi menyerahkan tanda penghargaan kepada Bupati Pati, Haryanto, pada Peresmian Gedung Pelayanan Terpadu Presisi di Mapolres Pati

PATI, Senin (27/12/21) suaraindonesia-news.com – Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi meresmikan penggunaan Gedung Pelayanan Terpadu Presisi ‘Sanika Satyawada’ dan Gedung Satpas Prototipe Polres Pati, Senin (27/12/21), di Mapolres setempat.

Selain itu, diluncurkan pula penggunaan Aplikasi Pasopati dan Pantau Pati.

Hadir dalam acara, Bupati Pati Haryanto, Dandim 0718/Pati dan Kapolres Pati.

Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, dengan diresmikannya gedung tersebut, diharapkan dapat memberi pelayanan masyarakat dengan baik dan beaya murah.

“Gedung Satpas untuk memberikan pelayanan masyarakat (pembuatan SIM) dengan baik dan beaya murah tanpa ada pungutan liar”, terang Irjen Luthfi.

Sedangkan Gedung Pelayanan Terpadu Presisi, lanjutnya, untuk melayani pembuatan SKCK, Surat Kehilangan, pengurusan tilang dan layanan BPKB serta pengaduan / pelaporan, yang terintegrasi dalam satu gedung.

“Jadi masyarakat Kabupaten Pati tidak usah susah – payah apabila ada permasalahan terkait kepolisian. Silahkan datang ke Gedung Pelayanan Terpadu Presisi”, lanjutnya.

Terhadap aplikasi yang telah diluncurkan Polres Pati, yaitu Aplikasi Pasopati dan Pantau Pati, Kapolda Jateng menjelaskan, hal itu untuk lebih mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan kepolisian.

“Cukup dengan memakai handphone, tidak perlu datang ke Polres Pati”, tandas Irjen Ahmad Luthfi.

Bupati Pati, Haryanto dalam sambutan mengapresiasi pelayanan sistem satu pintu dan aplikasi yang dimiliki Polres Pati, sehingga memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.

“Karena saat ini masyarakat banyak memanfaatkan media sosial. Kami ucapkan terima kasih atas inovasi yang mempermudah dan dapat mengurangi aspek penyelewengan”, kata Haryanto.

Guna meningkatkan pelayanan masyarakat, Haryanto menyebut, Pemerintah Kabupaten Pati akan memberi hibah senilai 20 milyar rupiah untuk pembangunan gedung induk Polres Pati pada 2022 mendatang.

“Ini sudah proses lelang. Tahun 2022, bangunan induk Polres Pati mendapat hibah dari pemerintah daerah dengan nilai 20 milyar rupiah. Itu bagian untuk menciptakan pelayanan terbaik. Sebab, peningkatan pelayanan masyarakat merupakan prioritas utama”, sebut Haryanto.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Jateng juga memberikan penghargaan kepada Bupati Pati atas bantuan hibah kepada Polres Pati pada Tahun Anggaran 2022.

Reporter : Usman
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful