CILACAP, Selasa (7/9/2021) suaraindonesia-news.com – Dugaan praktek pungli marak hampir disemua Kelompok Dusun untuk Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Karang Pakis, Kec. Nusawungu, Kab. Cilacap, hal tersebut disinyalir terjadi sejak Tahun 2018 hingga Agustus 2021.
Terungkapnya dugaan praktek pungli tersebut diawali dari salah satu warga Desa setempat, yakni inisial JM yang merupakan penerima dana PKH menanyakan kepada WD (inisial salah satu ketua kelompok program PKH) tentang besarnya dana PKH yang hanya diterima setengah dari total jumlah yang seharusnya diterima pada saat pencairan bulan Agustus 2021 kemarin.
“Saya kaget Pak ketika menerima pencairan dana PKH itu dari bu WD bulan Agustus 2021 kemarin, kenapa nilainya berkurang banyak sekali, padahal saat pencairan tahap kedua kemarin saya masih menerima 1 juta rupiah dan itu juga saya masih dipotong sebesar 50 rb olehnya dengan alasan untuk biaya administrasi dan lainnya,” jelas JM kepada suaraindonesia-news.com.
Menurutnya, penjelasan dan jawaban dari WD yang berbelit-belit itu menimbulkan ketidak puasan JM yang lalu berinisiatif untuk menanyakan hal ini ke anggota kelompok lainnya yang juga penerima dana PKH.
“Ternyata sama, bahkan ada yang jauh lebih kecil dari total seharusnya yang diterima dan itu juga masih dipotong oleh WD,” tambahnya.
Dan yang lebih mengejutkan lagi, dari hasil investigasi langsung Media ini kepada warga Desa Karang Pakis yang terdiri dari 6 Dusun, semuanya mendapatkan perlakuan yang sama dari ketua kelompok PKH Dusun mereka dan bahkan hal itu terjadi dari tahun 2018 lalu hingga sekarang.
Terungkapnya persoalan tersebut setelah buku rekening dan Kartu ATM warga yang awalnya dikuasai oleh ketua kelompok Dusun PKH dikembalikan kepada warga yang kemudian melakukan print out ulang ke bank Mandiri di Kecamatan.
“Dari tahun 2018 buku tabungan/rekening dan kartu ATM dari Bank Mandiri yang dipegang dan dikuasai oleh WD dan ketua kelompok PKH Dusun lainnya di Desa Karang Pakis, barulah di bulan Agustus 2021 kemarin diberikan ke kami, itulah sebabnya kami dari awal penerimaan dana bantuan PKH tidak tahu persis berapa jumlah pencairan dana PKH yang kami dapatkan,” kata STN mewakili dari salah satu warga Dusun penerima dana PKH berasal dari kelompok Dusun lain yang masih di Desa yang sama dengan JM.
Hingga berita ini ditayangkan belum 1 rupiah pun penerima manfaat menerima apa yang menjadi haknya.
Sementara WD saat dikonfirmasi, awalnya WD mengelak dan tidak mengakui, namun begitu awak media ini menyodorkan data-data dan rekaman percakapan dengan narasumber, akhirnya WD mengakui semuanya.
“Saya akui saya salah dan saya sebenarnya sudah mufakat dengan semua anggota untuk mengembalikannya dan hal itu juga disaksikan oleh Kepala Dusun, Pendamping PKH bahkan Kopkar dari Dinas Sosial,” jawabnya yang saat itu didampingi oleh suaminya.
Reporter : WA. Azis Al Habsy
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful












