ASAHAN, Minggu (29/03/2020) suaraindonesia-news.com – Disela persiapan Pos Gugus Tugas Covid 19 di Kantor Dekranasda Kabupaten Asahan, status Orang Dalam Pemantauan (ODP) menjadi orang yang mempunyai riwayat dari wilayah terinfeksi virus Corona (Covid-19) walaupaun dia dalam keadaan sehat atau sakit.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kominfo Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar, S. Sos., M. Si. kepada Wartawan yang mengikuti perkembangan penyebaran Covid-19 di Asahan, Minggu (29/3/2020) di Kisaran.
Kata Dayat, perubahan tersebut disesuaikan dengan pedoman pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19) perubahan ke-4 dari Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes RI 27 Maret 2020, bahwa ODP adalah orang yang punya riwayat perjalanan dari daerah terinfeksi dan dalam kondisi sakit atau memiliki keluhan diantaranya, batuk, demam dan sesak napas.
“Jadi status ODP itu diberikan kepada orang yang baru pulang dari wilayah terinfeksi corona, dan dalam keadaan sakit. Namun bila sehat (tidak ada keluhan) belum tentu dinyatakan ODP,” jelas Dayat.
Sebelumnya, data ODP di Kabupaten Asahan sebanyak 754, dengan pembagian 723 orang dalam keadaan sehat, dan 31 orang dalam keadaan sakit. Namun sesuai dengan rujukan dari Revisi Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corovanivrus Disease (Covid-19), yang ODP di Asahan hanya 34 orang.
“ODP di Asahan hanya 34 orang, dan semua itu diisolasi mandiri (rumah masi-masing) dengan pengawasan dari tenaga medis baik dari rumah sakit atau Puskesmas terdekat,” jelas Hidayat.
Reporter : Deni
Editor : Amin
Publisher : Ela












