Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaRegional

Media Dan Ormas Sepakat Hapus Pernikahan Anak

Avatar of admin
×

Media Dan Ormas Sepakat Hapus Pernikahan Anak

Sebarkan artikel ini
IMG 20200130 164505
Sejumlah ormas dan media sebagai tim penghapus pernikahan anak di Kabupaten Lumajang.

LUMAJANG, Kamis (30/1/2020) suaraindonesia-news.com – Sejumlah media dan organisasi masyakarat sipil melalui Open Government Partnership (OGP), sepakat akan menghapuskan pernikahan anak di Kabupaten Lumajang.

Hal ini disampaikan sejumlah perwakilan media dan ormas sipil yang ada di Kabupaten Lumajang, usai mengikuti training penggunaan data dashboard penghapusan pernikahan anak.

“OGP data dashboard ini adalah salah satu upaya penghapusan pernikahan anak di Kabupaten Lumajang ini,” kata Bupati LIRA Kabupaten Lumajang, Angga Dhatu Nagara kepada awak media ini.

Maka dari itu, kata Angga, apa yang disampaikan Bappeda, jika Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang rendah itu berawal dari tingginya pernikahan anak di Kabupaten Lumajang. Jika pernikahan anak tinggi, maka anak yang putus sekolah juga tinggi.

Baca Juga :  Diduga Tidak Layak Konsumsi, Beras Jagung Kemasan Beredar di Banyuwangi Hingga Luar Negri

“Oleh sebab itu, Kabupaten Lumajang punya program Gerakan Pendidikan Kesetaraan Berbasis Desa (Gempita Desa), bagi pasangan pernikahan anak yang putus sekolah, itu diwajibkan ikut program kejar paket yang dibiayai oleh Pemerintah,” bebernya.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Angkatan Pelopor Pembangunan (APP) Seroja, Widarsih, kepada awak media ini juga mengatakan kalau adanya pernikahan anak itu karena perjodohan oleh orang tuanya.

“Ada alasan budaya yang mengikat dan kuatnya norma tradisional itu yang membuat tingginya pernikahan anak,” katanya.

Sedangkan dijelaskan East Java Provincial Coordinator KINERJA Asian Development Bank (ADB), Dina Limanto, bahwa ada sekitar 14 persen anak-anak yang paham akan kesehatan reproduksi. Dan ini menandakan kalau anak-anak yang sudah melakukan pernikahan tidak mengindahkan akan kesehatannya.

Baca Juga :  Kodam XII/Tpr Gelar Sidang Parade Tingkat Panda Pontianak

“Maka dari itu, kesehatan reproduksi segera diperkenalkan, mana sek yang sehat dan sebagainya. Sebab hal itu dapat mencegah pernikahan anak, sebab dengan menikah muda akan mendapatkan masalah,” tambahnya.

Jika dibutuhkan, kata Dina, bahwa seluruh lapisan masyarakat sangat berkewajiban untuk turut serta dalam hal penghapusan pernikahan anak. Seperti anak tersebut diberdayakan dengan keterampilan, memberikan pendidikan kepada orang tua dan komunitas.

“Kita harus meningkatkan akses dan kualitas pendidikan bagi anak, dan menawarkan dukungan ekonomi dan pemberian insentif pada anak dan keluarganya,” pungkasnya.

Reporter : Fuad
Editor : Amin
Publiser : Oca